Beranda Berita Utama Sidak PPKM Level IV, Tim Yustisi Denpasar Jaring 17 Orang Pelanggar Prokes

Sidak PPKM Level IV, Tim Yustisi Denpasar Jaring 17 Orang Pelanggar Prokes

ist

TERJARING – Sejumlah pelanggar prokes yang terjaring dalam sidak PPKM level 4 yang digelar Tim Yustisi Kota Denpasar, Kamis (19/8/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Sebanyak 17 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring Tim Yustisi saat dilaksanakan sidak PPKM Level IV di Jalan Raya Sesetan Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (19/8). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari semua pelanggar tersebut 7 orang ditindak dengan sanksi denda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 10 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. “Sanksi itu diberikan sesuai dengan pergub dan memberikan efek jera agar tidak melanggar kembali,” ucap Sayoga.

Menurutnya, pihaknya tanpa henti akan terus melakukan sidak PPKM Level IV untuk menekan penularan covid-19. Mengingat saat ini sudah ada varian delta yang penularan sangat cepat.
Kasus tercatat yang terjangkit covid-19 sangat banyak, namun tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan sangat terbatas.

Dalam setiap kali sidak, pihaknya juga selalu mengingatkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka selalu menaati protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak, menggunakan masker, sering cuci tangan dan tidak berpergian jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Dengan langkah itu diharapkan penularan covid-19 dibisa ditekan. (wes/hmden)

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri Denfest "Nyatur Desa" Ke-14 di Denpasar Timur