ist
DKI – Ketua DPRD Badung Putu Parwata memimpin kunjungan Komisi I dan IV ke Pemprov DKI Jakarta. Selain soal dana bencana, juga dibahas soal anggaran pendidikan.
JAKARTA (BALIVIRAL NEWS) –
Komisi I dan IV DPRD Badung yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakilnya Made Sunarta menggelar kunjungan kerja di Pemprov DKI Jakarta. Rombongan diterima Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) DKI Jakarta Anton Parura dan salah satu kasubag di Dinas Pendidikan DKI Jakarta Widodo.
Selain Ketua DPRD dan Wakilnya, acara ini dihadiri Ketua Komisi I Wayan Regep dan sejumlah anggota yakni Wayan Loka Antara, Wayan Sugita Putra, Yayuk Lessy, AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, GN Sudiarsa, dan Gede Suardika. Rombongan diterima di ruang Seribu Wajah Balai Kota Pemprov DKI Jakarta.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengawali memaparkan topik kunjungan. Ini terkait dengan pasal 11 ayat 4 PP RI No. 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah menyatakan bahwa penyampaian LPPD sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dilaksanakan melalui sistem informasi elektronik secara daring. Terkait hal tersebut , sampai saat ini dari PP tersebut di atas dari pihak Kemendagri juklak maupun juknis tentang pelaksanaan LPPD dengan sistem elektronik secara saring, sedangkan LPPD harus dilaporkan ke Kepmendagri lewat gubernur paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir 31 Maret 2020 untuk LPPD 2019. “Apa langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta terkait dengan pelaporan dimaksud,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Kuta Utara tersebut.
Pertanyaan lain, ujar Parwata, bagaimana sistem pendanaan penanggulangan bencana pada keadaan tahap tanggap darurat bencana. Terakhir, kata Parwata, bagaimana sistem data (dampak lanjutan) yang telah dilaksanakan dalam penanggulangan bencana khususnya pada tahap pemulihan pasca bencana.
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Sekretaris BPPD DKI Jakarta Anton Parura memaparkan potensi bencana secara nasional dan khususnya di DKI Jakarta, mulai banjir, gempa dan sebagainya termasuk ancaman corona yang mengganas saat ini.
Anggaran kebencanaan yang dikelola BPPD DKI normal saja. Ada untuk dana kesiapsiagaan, kedaruratan serta rehabilitasi dan rekonstruksi. Selain itu juga anggaran untuk pusat data serta pembelian logistik serta pembelian peralatan seperti perahu, kendaraan dan sebagainya.
Secara keseluruhan, tegasnya, jumlahnya sekitar Rp 70 miliar termasuk di dalamnya belanja modal dan pegawai. Jika memang tak mengkaver, tegasnya, keperluan dana bencana bisa diambilkan dari cadangan dana tak terduga.Dia menegaskan, dana kebencanaan tak hanya dikelola oleh BPPD, akan tetapi ada di setiap SKPD. Dia mencontohkan di Dinas Tata Air, ada dana untuk pembuatan drainase dan sebagainya. “Dana ini menyebar, tak hanya ada di BPPD,” tegasnya.#humasbadungEditor Devi Karuna









































