ist
Kasatpol PP Badung Gusti Agung Ketut Surya Negara.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Desakan untuk melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng), bagi Satpol PP Kabupaten Badung dipastikan tak ada persoalan alias gampang. “Yang jadi persoalan justru pascapenertiban,” ujar Kasatpol PP Badung Gusti Agung Ketut Surya Negara seusai mengikuti rapat finalisasi Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di DPRD Badung, Senin (11/10).
Setelah ditertibkan, ujarnya, mereka (gepeng dan pengemis, red) mau ditampung di mana. Penyebabnya, saat ini kantor belum menyediakan tempat untuk menampung maupun menahan para gepeng hasil penertiban.
Selain itu, dinas yang menindaklanjuti harus menggelar swab dulu terhadap mereka yang terjaring. Identitasnya harus jelas. “Itulah instansi lain terutama Jumat, Sabtu, Minggu, mereka kan libur. Kita kesusahan mereka mau dibawa kemana,” ujarnya bernada tanya.
Hal ini lebih sulit lagi, menurut Surya Negara, jika mereka ditertibkan pada malam hari. Itu pihaknya kebingungan, mau ditaruh di mana mereka itu. “Mereka juga perlu makan. Itulah kadang-kadamg kita kesusahan,” tegas pejabat asal Peguyangan Denpasar tersebut.
Soal pemulangan, katanya, hampir setiap saat dilakukan. Tetapi itulah, sekarang dipulangkan, dua tiga hari sepi, hari ketiga hari keempat sudah ramai lagi. Sampai saat ini belum pernah ada jalan keluar karena pihaknya tak bisa bekerja sendiri.
Surya Negara juga mencontohkan, ketika melakukan penertiban terhadap pengamen dengan menggunakan pakaian adat Bali, ribuan warganet berkomentar dan terkesan memojokkan pemerintah. Pemerintah dinilai bisa melakukan penertiban tanpa memberikan solusi. “Itulah kendala kami,” ungkapnya.
Harapannya agar bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, Kasatpol PP menyatakan perlu kerja sama antarinstansi termasuk dari aparat desa/kelurahan. “Kalau hanya mengandalkan kita karena kita ada jam waktu seperti untuk roling. Tidak bsia setiap saat nungguin di sana. Kita harapkan semua berperan, jangan hanya mengandalkan Satpol PP,” tegasnya. (sar/bvn)









































