ist
Bupati Giri Prasta
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Badung, Bupati Giri Prasta harus mengambil kebijakan matang terkait lampu hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. “Kami sangat sayang kepada anak didik kami, sehingga kami tak mau menggampangkan persoalan,” ujarnya saat ditemui sesuai rapat paripurna di DPRD Badung, Kamis (14/8/2020).
Sebagai Ketua Gugus Tugas, pihaknya wajib memutus mata rantai covid-19. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru memperparah situasi dan kondisi. Misalnya sudah zone hijau, malah berubah menjadi zone merah. “Kami tak ingin ini terjadi,” katanya.
Walau begitu, dia sepakat bahwa pembelajaran tatap muka sangat penting. Siswa akan dapat berinteraksi secara langsung dengan teman-teman, guru dan lingkungannya.
Untuk itu, Bupati mengaku akan meminta referensi dari Dinas Pendidikan dan Olah Raga melalui unit pelaksana teknis (UPT). “Jangan sampai kami menggampangkan persoalan. Kebijakan soal pembelajaran tatap muka atau dari rumah harus matang,” katanya.
Sebelumnya Ketua DPRD Badung Putu Parwata meminta sistem pembelajaran tatap muka bisa dilakukan di zone-zone hijau dengan berbasis kecamatan maupun desa. “Jika memang kecamatan atau desa sudah masuk zone hijau, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Badung,” ujarnya.
#humasbadung
Editor N. Sarmawa









































