ist/net
Elyanus Pongsoda
DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Bank asli Bali dalam hal ini Bank BPD Bali diyakini mampu memenuhi syarat modal inti Rp 3 triliun. Hal itu dikemukakan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali Nusa Tenggara Elyanus Pongsoda. Jika sudah terlampui, bank tersebut dipastikan aman dan kegiatan usaha terhindar penurunan kelas.
“Bank BPD Bali yang modal inti sudah di atas Rp3 triliun berarti sudah aman. Bank asli Bali ini akan makin kuat dalam tiga tahun ke depan sesuai batas waktu penerapan ketentuan minimal modal inti Rp3 riliun,” katanya.
Ia pun menerangkan pemenuhan modal inti Rp3 triliun yang segera akan dikeluarkan aturannya oleh OJK, berlaku secara bertahap yaitu Rp1 triliun pada 2021, Rp2 triliun pada 2022 dan Rp3 triliun pada 2023. Kebijakan pengaturan permodalan inti sebagai bagian dari salah satu program prioritas OJK untuk konsolidasi dan penguatan kelembagaan perbankan.
“Kalau modal kuat tentu akan mendukung operasional yang lebih kuat dan lebih luas juga, sehingga dapat bersaing tidak hanya di level nasional tapi juga di regional. Oleh karena itu untuk bank-bank yang modalnya kecil dapat melakukan merger atau mengundang partner strategis (akuisisi),” sarannya.
Elyanus pun optimistis bank-bank lainnya yang beroperasi di Bali prinsipnya juga akan segera melakukan langkah-langkah menambah modal disetor atau melakukan merger dengan bank lain atau akuisisi oleh investor strategis.
Editor Wes Arimbawa









































