Beranda Another Region News Tak Mau Bernasib Sama dengan Kain Rangrang, Endek Bali harus Beri Benefit...

Tak Mau Bernasib Sama dengan Kain Rangrang, Endek Bali harus Beri Benefit bagi Perajin

Hosting Indonesia

sar

Ny. Putu Putri Suastini Koster

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –

Ketua Dekranasda Bali Ny. Putri Suastini Koster menegaskan sikapnya terkait adanya keinginan salah satu rumah mode di Paris, Prancis  yakni Christian Dior untuk menggunakan endek Bali sebagai salah satu bahan fashion produksinya. Selain harus memberikan benefit bagi perajin Bali, endek Bali tak boleh diklaim oleh pihak luar.

Hal tersebut diungkapkan Ny. Putri Koster di sela-sela mengikuti pembukaan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2020 seri 3 yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti dari rumah jabatan Jaya Sabha Denpasar, Jumat (20/11/2020). KKI 2020 ini merupakan pameran kerajinan UMKM unggulan binaan Bank Indonesia.

Ny. Putri Koster yang juga Ketua TP PKK Bali tersebut mengungkapkan, kerja sama dengan pihak Christian Dior harus jelas. “Muaranya, kerja sama ini harus memberikan kesejahteraan bagi para perajin,” tegas seniman multitalenta tersebut.

Penggagas Festival Seni Bali Jani (FSBJ) tersebut tak ingin nasib kain endek sama dengan kain rangrang. Kain yang diproduksi di Nusa Penida tersebut seperti tak terjaga, tak ada koridor yang harus dipatuhi, sehingga ambyar. Karena dibuat masal, kain tersebut jadi pasaran, tak ada gengsi sehingga tak lagi dicari oleh masyarakat. Sebelumnya kain rangrang memiliki gengsi yang cukup tinggi karena bernuansa religius. “Kami tak ingin kasus itu menimpa kain endek,” tegasnya lagi sembari berharap endek harus dijaga, di-manage serta waspada agar nilai tambah endek Bali tetap terjaga.

Khusus untuk rencana pemanfaatan kain endek Bali oleh Christian Dior, ujar istri orang nomor satu di Bali tersebut, ada tiga pihak yang terlibat. Ketiganya adalah pemilik kain yakni Indonesia khususnya Bali, pemakai dalam hal ini Christian Dior, dan yang akan memuluskan jalannya kerja sama. Seperti mencari kain di mana hingga sampai di tangan Christian Dior sesuai aturan. “Ketiganya harus mematuhi syarat yang diperlukan,” tegasnya.

Baca Juga  Hadiri Upacara Atma Wedana di Desa Adat Samuan Carangsari Petang, Bupati Giri Prasta Ajak Masyarakat Taat Jaga Kesehatan dan Terapkan Prokes

Putri Koster menyampaikan ada keinginan dari Christian Dior agar produksi endek Bali mematuhi standar internasional. Misalnya tak mengandung bahan kimia yang dapat mencemari lingkungan. Namun soal izin harus dari kita. Itu milik Indonesia khususnya masyarakat Bali. Setelah izin diberikan, jangan sampai mereka tak beli kain di sini.

Untuk inilah, dia berharap Gubernur Bali mewakili masyarakat Bali tak mengeluarkan izin dulu. Bunda Putri (biasa dipanggil begitu, red) kain endek itu kembali ke konsumenya sendiri yakni masyarakat Bali. Jika masyarakat Bali dalam melaksanakan kegiatan rutinnya sehari-hari dan menggunakan kain endek, selama itu kesejahteraan perajin tetap bisa terjaga.

Jika memang jadi diambil oleh Christian Dior, ujar Putri Koster, Bali tetap berbangga tetapi juga tetap waspada. Produk-produk Bali yang bernilai menengah ke atas, seperti songket atau endek, jangan diproduksi secara masal sehingga nilainya tetap terjaga. Yang perlu dilakukan, ujarnya, tetap jaga kualitas, lakukan inovasi terhadap motif serta kreasi lainnya.

Soal hak kekayaan intelektual terhadap endek Bali, ujar Bunda Koster, by proses. Ini sudah mulai diurus oleh pihak terkait. Namun yang pasti, produk endek merupakan hak kekayaan komunal masyaralat Bali. Inilah yang nanti diurus sehingga tak bisa diklaim oleh pihak lain.

Editor N. Sarmawa

 

 

 

Hosting Indonesia