Beranda Badung News Tampik Selundupan, Kehadiran Luwir Wiyana di Rapat Pansus TRAP DPRD Bali Dipastikan...

Tampik Selundupan, Kehadiran Luwir Wiyana di Rapat Pansus TRAP DPRD Bali Dipastikan Legal

bvn/sar

Gusti Lanang Umbara, S.Sos.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung melalui Wakil Ketua I Gusti Lanang Umbara, S.Sos, memastikan kehadiran anggota Fraksi PDI Perjuangan Wayan Luwir Wiyana di rapat Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) legal dan resmi. Karena itu, dia sangat menyayangkan pemberitaan yang menyudutkan anggota fraksinya, dengan menyebut I Wayan Luwir Wiyana sebagai peserta rapat selundupan.

Hal tersebut diungkapkannya kepada Baliviralnews.com, Jumat (9/1/2026). “Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang menyatakan anggota Fraksi PDI Perjuangan Badung sebagai peserta selundupan dalam Rapat Pansus TRAP dengan PT Jimbaran Hijau, beberapa waktu lalu,” tegas Lanang Umbara yang dikenal dengan 2LU tersebut.

Soal keikutsertaan I Wayan Luwir Wiana anggota DPRD Badung dalam rapat dengar pendapat yang diselenggarakan oleh Panitia Khusus TRAP DPRD Bali yang menghadirkan perwakilan PT Jimbaran Hijau, pada Rabu 7 Januari 2025 di Gedung DPRD Bali, resmi dan legal. “Sama sekali tak ada yang dilanggar terkait kehadirannya di rapat Pansus TRAP tersebut,” tegas politisi PDI Perjuangan dari Dapil Petang tersebut.

Pertama, ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung tersebut, ada undangan resmi dari Pansus TRAP kepada Ketua DPRD Badung. “Selanjutnya, Ketua DPRD Badung dalam hal ini Gusti Anom Gumanti, SH, MH menugaskan Luwir Wiyana untuk mengikuti rapat Pansus tersebut,” tegasnya.

Kedua, dalam hal pengawasan, DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten/Kota merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. DPRD Bali melakukan pengawasan di seluruh wilayah Provinsi Bali, sementara DPRD Kabupaten/Kota melakukan pengawasan di wilayah kabupaten dan kota masing-masing.

Kebetulan materi rapat pansus menyangkut kepentingan masyarakat di Jimbaran di wilayah Kuta Selatan. “Rapat tersebut membahas permohonan masyarakat atau pengempon salah satu pura, dari lima pura yang ada di kawasan Jimbaran Hijau, Kecamatan Kuta Selatan untuk diberikan akses. Ini kebutuhan masyarakat di Jimbaran dan Kuta Selatan secara umum,” katanya.

Baca Juga  Prodi Teknologi Pangan FTP Unud Kedatangan Doktor Baru Ni Nyoman Puspawati

Menurut 2LU, Wayan Luwir Wiyana merupakan anggota DPRD Badung dari Dapil Kuta Selatan. Selain itu, Pak Luwir Wiyana menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Badung yang tupoksinya melakukan pengawasan terkait tata ruang. “Kehadiran pak Luwir Wiyana mewakili lembaga atas undangan dari DPRD Bali. Jadi sudah jelas bukan selundupan,” kata Lanang Umbara menegaskan.

Selain menghadiri rapat Pansus TRAP DPRD Bali, katanya, Luwir Wiyana juga turun dan sidak lapangan bersama Pansus. “Pak Luwir Wiyana juga ikut turun sidak bersama Pansus TRAP DPRD Bali atas nama lembaga dan sesuai dengan undangan,” tegasnya.

Untuk itu, 2LU berharap agar tidak ada lagi narasi yang menyudutkan, akan lebih bijak mencari informasi lebih detail sebelum menuliskan sesuatu, terlebih ke arah mendiskreditkan. “Jangan memberikan narasi yang mendiskreditkan, akan lebih bijak untuk menelusur terlebih dahulu baru kemudian berstatmen,” tutup Lanang Umbara. (sar)