bvn/r
Pengamat pariwisata nasional tantowi Yahya.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Pengamat Pariwisata Nasional, yang juga President Commissioner Kura-Kura Bali Tantowi Yahya yang juga tampil dalam Diskusi Nasional “Menjadikan Pariwisata Bali Berkualitas dan Berkelanjutan” yang digelar SMSI badung, Selasa (20/5/2025) menyebutkan, Bali memiliki kekhususan, terutama pendapatan (income) bersumber dari sektor pariwisata.
“Karena di sini tidak ada lagi sumber pemasukan, selain pariwisata. Di Bali itu tidak ada industri dan tidak ada sumber daya alam (SDA), tidak ada minyak serta tidak ada tambang. Bali hanya mengandalkan pariwisata,” kata Tantowi Yahya.
Mengingat pariwisata sebagai sumber pemasukan daerah dan juga sumber kehidupan masyarakat, lanjutnya, pengaturan khusus diserahkan kepada provinsi itu sendiri, yakni Bali dan hanya bidang-bidang tertentu yang masih dikerjakan oleh Pemerintah Pusat. Sementara bidang ekonomi, hukum, imigrasi, perpajakan dan transportasi serta beberapa bidang lagi itu diserahkan kepada Provinsi untuk diatur secara khusus.
“Karena mereka membutuhkan perangkat itu dalam rangka mengembangkan industri pariwisata pada level yang tertinggi, bermanfaat bagi pemerintah dalam konteks pemasukan pajak dan juga bermanfaat bagi masyarakat dalam konteks pemasukan sebagai penopang kehidupan mereka,” terangnya.
Patut diketahui, bahwa dalam sistem pengelolaan daerah dikenal sebutan Daerah Biasa dan Daerah Istimewa (DI). Dicontohkan, terdapat DKI Jakarta sebagai ibukota dan juga Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Daerah Istimewa (DI) Aceh serta Daerah Istimewa (DI) Papua.
Dikatakan Daerah Istimewa (DI), karena diperlukan pengaturan khusus yang tidak semuanya tergantung pada pusat, sehingga Bali disebut layak dijadikan Daerah Istimewa (DI) Pariwisata.
Terkait dengan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan tidak terlepas dari tiga komponen, yaitu struktur hukum, substansi hukum dan kultur hukum, yang tergantung pada politik hukum, apalagi sektor hukum atau regulasi menjadi pondasi dari semua kegiatan berbangsa dan bernegara.
“Bagaimana cara mengimplementasikan sehingga regulasi yang dibuat, yang mana melalui politik hukum itu biar bisa mendukung apa yang menjadi acuan kita sebagai pariwisata berkelanjutan,” tambahnya.
Jika berupaya kegiatan pariwisata dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan, maka harus dihadirkan hukum pada sektor pariwisata. “Ada dua permasalahan hukum, yakni bikin hukum dan memberlakukan hukum. Nah, di DPR itu di mana saya pernah di sana, kerjaan kita itu memproduksi hukum. Namun, membuat hukum itu hadir, dilaksanakan dan dijaga, itulah tugas pemerintah,” urainya.
Diakui, tidak ada masalah dalam hal membuat Undang-undang atau regulasi, lantaran punya banyak ahli. Namun, permasalahan bukan terletak pada produk hukum, tapi pelaksanaan hukum itu sendiri yang mulai dipermainkan, ketika terjadi improvisasi untuk kepentingan tertentu.
Jika hukum dijalankan secara konsekuen dikatakan tidak ada masalah, karena hukum itu produksi bersama rakyat melalui wakilnya di DPR dengan pemerintah. “Jadi, namanya hukum itu produk bersama bukan buatan pemerintah dan juga bukan buatan DPR. Itu terjadi konsensus. Kita tidak masalah tentang itu, mau inisiasi dari pemerintah atau DPR, hukum itu lancar kita buat,” tandasnya.
Menyikapi diskusi pariwisata, Tantowi Yahya menyatakan, diskusi pariwisata yang dibahas semuanya daging, lantaran perspektif empat narasumber berbeda-beda, tapi malah bersatu menuju satu tujuan, yakni pariwisata berkualitas, yang perlu dukungan hukum dan juga pemerintah, baik pusat dan stakeholder pemangku kepentingan.
“Meski demikian, dimulai dari angle masing-masing narasumber, kita sepakat tadi, bahwa Bali itu sudah harus menuju pariwisata berkualitas,” pungkasnya. (sar)









































