Beranda Denpasar News Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Denpasar Ingatkan Warga Disiplin Prokes

Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Denpasar Ingatkan Warga Disiplin Prokes

ist

TERJARING – Sejumlah warga yang terjaring saat penertiban prokes di bilangan Desa Pemogan, Rabu (8/12/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Kasus penularan covid-19 di Kota Denpasar masih ada, namun setiap Tim Yustisi Denpasar melakukan penertiban masih ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui dalam penertiban protokol kesehatan di Jalan Raya Pemogan, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan Rabu (8/12).

Menurut Sayoga, dalam penertiban kali ini pihaknya kembali menjaring 36 pelanggar. Dari sekian pelanggar, 25 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 11 orang didenda karena tidak menggunakan masker.

Seperti penertiban sebelumnya, sebagian pelanggar saat dijaring mengaku lupa menggunakan masker karena terburu-buru. Ada yang mengira virus covid-19 telah hilang dan ada yang mengaku jarak tempuh mereka dengan tempat tujuan dekat. “Sebagai penegak perda kami harus menindak sesuai dengan aturan, sebagai efek jera mereka diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat,” ungkapnya

Selain itu pihaknya juga memberikan peringatan agar mereka selalu menaati protokol kesehatan. Mengingat kasus penularan covid-19 mengalami peningkatan. Jangan sampai karena keteledoran sendiri membuat terpapar dari virus covid-19 tersebut.

Sebagai antisipasi penularan covid-19 semakin banyak di Kota Denpasar, Sayoga mengaku tidak akan lelah melakukan penertiban. Dengan demikian diharapkan penyebaran virus covid 19 dapat ditekan. (gie/hmden)

Baca Juga  Tahun 2023, Arya Wibawa Targetkan Angka Stunting di Denpasar 4 Persen