ist
DIGALAKKAN – Tekan penyebaran covid-19, pemantauan prokes oleh Tim Yustisi kian digalakkan. Salah satunya digelar Kamis (8/7).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Dalam pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggalakkan pemantauan penerapan prokes di sejumlah titik di wilayah Kota Denpasar. Pemantauan yang dilaksanakan pada Kamis (8/7) ini menyisir semua lapisan masyarakat guna mencegah penularan virus yang lebih meluas.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, pemantauan kali ini dilaksanakan guna lebih mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan di masyarakat pada masa pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Denpasar.
Lebih lanjut dikatakannya, adapun pelaksanaan pemantauan kali ini dibagi menjadi 2 tim yakni tim stationer dan tim mobile. Tim stationer melaksanakan pemantauan di pos penyekatan simpang Jalan Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung, dan untuk tim mobile melaksanakan pemantauan secara keliling yang meliputi wilayah Jalan Sudirman, Jalan Pulau Nias, dan wilayah simpang Tohpati, ujarnya.
“Giat pelaksanaan pemantauan ini kami laksanakan guna lebih meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya penerapan prokes dan menaati aturan terkait PPKM Darurat. Terlebih saat ini terjadinya lonjakan kasus dan dilaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Denpasar, sehingga untuk ke depannya dapat menekan laju penyebaran virus covid 19,” kata Dewa Sayoga.
Selebihnya dikatakan Dewa Sayoga, dalam pelaksanaan kali ini pihaknya menertibkan 5 orang pelanggar prokes dan 5 pelaku usaha yang masih melayani makan di tempat. “Untuk para pelaku usaha sesuai SE Gubernur Bali No. 9 R tahun 2021 jam operasional sampai pukul 20.00 wita. Kami mengajak kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk ikut bersama-sama menaati aturan yang telah ditetapkan,” katanya. (wes/hmden)









































