Beranda Berita Utama Terbentur Biaya Hidup, Pria Ini Nekat Jambret Kalung Emas Bule di Kuta

Terbentur Biaya Hidup, Pria Ini Nekat Jambret Kalung Emas Bule di Kuta

bvn/gung

Tersangka IKM diamankan di Polsek Kuta.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Seorang pria berinisial IKM, pria asal Tianyar, Karangasem nekat merampas kalung milik seorang WNA asal Australia berinisial GHK, Senin 16 September 2024, sekitar pukul 02.40 wita, di Jalan Kubu Anyar, Gang Sada Sari, Kuta, Badung. IKM nekat melakukan hal tersebut lantaran melihat kalung milik korban sangat besar, kemudian muncul niatnya menarik kalung korban dan rencananya akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini di Denpasar.

Dirinya menyampaikan, kronologis singkat kejadian. Berawal pada Senin 16 September 2024 sekitar pukul 02.30 wita, pelapor berjalan kaki di Jalan Legian Kuta, Badung hendak kembali ke hotel. Kemudian datang terlapor menawarkan jasa transpor untuk mengantarkan pelapor ke hotel. Pelapor menolak namun terlapor tetap membuntuti pelapor dan terus merayu dan menawarkan jasa transpor sangat murah.

Akhirnya pelapor naik ke motor terlapor, kemudian terlapor membonceng pelapor melewati gang di Jalan Kubu Anyar, Gang Sada Sari, Kuta Badung. Selanjutnya, terlapor sengaja menjatuhkan motornya sehingga pelapor tertindih sepeda motor hingga kakinya sakit. Saat itulah terlapor menarik paksa kalung emas seberat 82,7 gram + liontin yang dikenakan pelapor putus. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp 250.000.000.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian dialaminya ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut,” katanya.

Dirinya menyampaikan, berdasarkan laporan tersebut selanjutnya tim Kanit Reskrim Polsek Kuta, mengecek dan melakukan olah TKP, mengecek CCTV serta mencari saksi di seputaran TKP. Kemudian tim mencari informasi tentang pelaku. Beberapa saat kemudian pelaku dapat diamankan di Jalan Raya Kuta, Kuta, Badung. “Pelaku diamankan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut,”katanya.

Baca Juga  Badung Validasi Data Calon Penerima BST di Kelurahan, Data Sementara Calon Penerima BST Kelurahan 3.332 KK

Sukadi menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menarik paksa kalung milik korban. Rencananya kalung tersebut akan dijual dan uang hasil penjualannya akan digunakan untuk keperluan sehari-hari. (bvn4)

Hosting Indonesia