bvn/hmden
DATA PENDUDUK – Kelurahan Serangan menggelar pendataan penduduk pendatang untuk tertib administrasi, Selasa malam (10/9/2024).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan, Kelurahan Serangan mengadakan pendataan bagi warga pendatang di Lingkungan Ponjok, pada Selasa (10/9) malam. Pendataan ini dilakukan dengan menggandeng Babinsa, kepala lingkungan (kaling), hingga pecalang setempat.
Lurah Serangan Wayan Sukanami saat dihubungi menjelaskan, kegiatan ini menyasar rumah kos dan rumah kontrakan di wilayah tersebut. “Kami bekerja sama dengan para kepala lingkungan se-Kelurahan Serangan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan staf kelurahan untuk mendata warga pendatang non permanen yang tinggal di tempat kos maupun rumah kontrakan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, warga pendatang nonpermanen tersebut diharapkan melaporkan diri ke kantor desa atau kelurahan guna membuat surat tanda lapor diri.
Dari hasil pendataan, ditemukan 12 warga non permanen belum melapor ke pihak desa atau kelurahan. Dari jumlah tersebut, dua orang berasal dari luar Kota Denpasar, dan 10 orang lainnya berasal dari luar Provinsi Bali. Warga yang terjaring dalam pendataan ini menyatakan siap melaporkan diri ke kantor Lurah.
Salah satu warga Ketut Sukadana mengucapkan terima kasih kepada Kelurahan Serangan karena telah melakukan penertiban penduduk pendatang di wilayahnya. Dengan penertiban ini mereka bisa mengikuti peraturan yang ada. “Semoga kegiatan ini terus dilakukan secara berkelanjutan,” harapnya. (wes/hmden)








































