Beranda Denpasar News Tim Gabungan Dishub Denpasar Tertibkan Parkir Sembarangan di By Pass Ngurah Rai...

Tim Gabungan Dishub Denpasar Tertibkan Parkir Sembarangan di By Pass Ngurah Rai Kawasan Pelabuhan Sanur

Hosting Indonesia

bvn/hmden

SIDAK LALU LINTAS – Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kawasan Pelabuhan Sanur, Senin (6/11).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang terdiri atas TNI/Polri, Satpol PP, Organda dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di Jalan By Pass Ngurah Rai Kawasan Pelabuhan Sanur, Senin (6/11). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak 8 kendaran. Sebanyak 3 kendaraan ditempeli stiker, 3 kendaraan disankai penggembosan dan 2 kendaraan diganjar tilang.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas. Khususnya wilayah Sanur guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain sehingga ke depanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan penumpang baik yang mengantar atau menjemput yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan,” ujarnya.

Sriawan mengimbau operator angkutan online diharapkan tidak parkir sembarangan di pinggir jalan agar tidak menimbulkan kemacetan. Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

Baca Juga  Solusi Atasi Sampah di Perkotaan, Walikota Jaya Negara Resmikan TPS 3R di Padangsambian

“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (wes/hmden)

Hosting Indonesia
Artikel sebelumyaKepala Kewilayahan dan Kadus/Kaling Se-Kecamatan Densel Digembleng Sosialiasi Wawasan Kebangsaan
Artikel berikutnyaHari Kedua, Duta Kuta dan Petang Bertemu di Lomba Gong Kebyar Wanita FSB Kabupaten Badung 2023