Beranda Berita Utama Tim Yustisi Denpasar Gencarkan Sidak Masker, 19 Orang Terjaring

Tim Yustisi Denpasar Gencarkan Sidak Masker, 19 Orang Terjaring

ist

PEMBINAAN – Warga yang menggunakan masker tetapi kurang benar mendapat sanksi pembinaan.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Gabungan Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sidak kali ini di laksanakan di Simpang Jalan Tukad Badung dan Jalan Tukad Barito, Kelurahan Renon, Kecamatan Densel, pada Jumat (27/11/2020).

Tim Yustisi yang terdiri atas Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar serta didukung aparat desa seperti Lurah, Jro Bendesa, pecalang, dan unsur staf perangkat Kelurahan Renon.

Saat dikonfirmasi Kepala Satpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, kegiatan ini merupakan penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian penularan Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Lebih lanjut dikatakannya, hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring 19 orang, 10 orang di antaranya tidak menggunakan masker dan 9 orang lainnya didapati menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 10 orang yang tidak menggunakan masker tersebut langsung didenda sebesar Rp 100 ribu di tempat. Untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar diperingati atau dilakukan pembinaan oleh petugas.

“Dalam penerapan disiplin prokes ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan, namun terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus covid-19. Selain itu kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru,” ujarnya,” kata Dewa Sayoga.

Baca Juga  Kasus Baru Covid-19 di Bali Bertambah 120, Kasus Sembuh Bertambah 105 Orang

Editor Wes Arimbawa