ist
PROKES – Sejumlah orang yang terjaring saat pemantauan prokes di simpang Jalan Tukad Barito dan Jalan Tukad Batanghari, Selasa (20/4).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Tim Yustisi Kota Denpasar terus gencar melaksanakan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar. Kegiatan yang dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis desa/kelurahan kali ini dilaksanakan di simpang Jalan Tukad Barito-Jalan Tukad Batanghari, Kelurahan Panjer, Kecamatan Densel, pada Selasa (20/4) pagi.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini kami lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum menaati protokol Kesehatan yang melintas di simpang Jalan Tukad Barito – Jalan Tukad Batanghari.
Lebih lanjut dikatakannya, adapun hasil dari kegiatan operasi pemantauan protokol kesehatan kali ini terjaring 21 orang pelanggar prokes. Dari 21 orang pelanggar tersebut didapati 9 orang tidak menggunakan masker dan 12 orang menggunakan masker dengan tidak benar. “Untuk pelanggar yang tidak menggunakan masker kami kenakan denda administrasi Rp 100 ribu, namun untuk pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar kami berikan edukasi dan pembinaan sehingga mereka dapat menggunakan sarana prokes dengan benar dan tidak merngulangi kesalahannya kembali,” ujar Dewa Sayoga.
“Dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer. Dengan mulai menerapkan prokes dari diri sendiri, kami berharap penyebaran covid 19 ini dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali,” pungkas Kasatpol PP Dewa Sayoga.
Editor Anggie Karinasari









































