Beranda Denpasar News Tingkatkan Kualitas SDM Penyusun LPPD, Pemkot Denpasar Gelar Bimtek

Tingkatkan Kualitas SDM Penyusun LPPD, Pemkot Denpasar Gelar Bimtek

bvn/hmden

BIMTEK – Sekda IB Alit Wiradana menghadiri bimtek untuk meningkatkan kualitas SDM penyusun LPPD.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Demi mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah, sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bentuk LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah). Penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.

LPPD merupakan dasar evaluasi untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.

Penyusunan LPPD tertuang pada peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Melalui penyampaian LPPD kabupaten/kota, dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintah daerah.

LPPD merupakan gambaran kinerja pemerintah daerah secara utuh sepanjang tahun. LPPD merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Sebagai upaya peningkatkan kualitas SDM penyusun LPPD, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Bimtek Fasilitasi, Assitensi dan Supervisi LPPD di Kota Denpasar.

Kegiatan bimtek sebanyak 5 kali, pada tahun 2018 dan 2019 pelaksanaanya secara luring. Karena pandemi covid-19 pada tahun 2020 hingga tahun 2022 pelaksanaan bimtek diselenggarakan via zoom. Hal yang sama juga dilakukan pada tahun 2023 ini dilakukan via zoom.

Dalam kegiatan ini hadir langsung Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, Dewa Made Puspawan.

Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menyambut baik dilaksanakannya Bimtek Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi LPPD di Kota Denpasar. “Kegiatan ini menjadi penting bagi stakeholder penyusun LPPD di masing-masing perangkat daerah di Kota Denpasar agar di tengah perkembangan zaman yang serba cepat dan perlu fleksibelitas yang tinggi ini dapat selalu menjalankan tugas dengan baik dan hasil yang dicapai menjadi maksimal. Tentu saja dengan tetap menjunjung spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau bergotong royong demi tercapainya tujuan tersebut,” kata Alit Wiradana.

Baca Juga  Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 14 Orang, Kasus Baru Bertambah 53 Orang

Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, Dewa Made Puspawan mengatakan, tujuan kegiatan bimtek ini adalah sebagai media untuk memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal penyajian data dan informasi untuk bahan penyusunan LPPD Kota Denpasar tahun 2023 terhadap data 2022 agar memperhatikan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan. (wes/hmden)