Beranda Badung News Turunkan Kesadaran Pemilih, Suyasa Sayangkan Pemangkasan Jumlah TPS di Badung

Turunkan Kesadaran Pemilih, Suyasa Sayangkan Pemangkasan Jumlah TPS di Badung

Hosting Indonesia

bvn/sar

PENETAPAN DAPIL – Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa serius mengikuti sosialisasi dan evaluasi penetapan dapil dan alokasi kursi DPRD Badung yang digelar KPU Badung di Kuta, Jumat (10/3/2023).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Wakil Ketua DPRD Badung yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Badung menyayangkan adanya pemangkasan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Badung. Hal ini berpeluang menyebabkan partisipasi pemilih akan menurun. Hal itu diungkapkannya saat acara sosialisasi dan evaluasi penetapan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Badung pada Pemilu tahun 2024, yang digelar KPU Badung di sebuah hotel di bilangan Kuta, Jumat (10/3/2023).

Hadir pada acara itu Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta didampingi oleh anggota lainnya Ni Luh Nesia Padma Gandi dan Arsana Yusa Agung. Hadir juga utusan masing-masing partai politik, perwakilan Polres Badung, Polres Bandara Ngurah Rai, Kejari Badung, dan Ketua Bawaslu Badung.

Suyasa sangat menyayangkan adanya pemangkasan TPS yang sedianya berjumlah 1.600. Pengurangannya hingga 140 buah. Karena pemangkasan jumlah TPS, ujar politisi Partai Golkar asal Penarungan tersebut, ada kemungkinan warga sebuah banjar akan memilih di TPS yang ada di banjar lainnya.

Wayan Suyasa bersama Gusti Anom Gumanti.

Saat memilih di TPS yang ada di banjar sendiri saja, partisipasi pemilih belum maksimal. Ketika warga harus menggunakan hak pilihnya di TPS banjar lainnya, tegasnya, warga akan makin ngekoh datang ke TPS. “Ini harus diantisipasi ketika kita ingin meningkatkan partisipasi pemilih di Badung,” ujarnya sembari berharap jumlah TPS tidak dikurangi sehingga animo warga menggunakan hak pilihnya tetap tinggi.

Selain masalah jumlah TPS, Suyasa juga menyoroti jumlah kursi DPRD Bali dari dapil Badung sangat njomplang dengan kabupaten lainnya. Dia menyatakan, Buleleng dengan 827.862 warga memperoleh 12 kursi di DPRD Bali. Sementara Badung yang jumlah warganya 517.969 hanya memperoleh 6 kursi di DPRD Bali. “Ini tentu saja sangat njomplang,” katanya.

Baca Juga  Jadi Prioritas Vaksinasi Setelah Tuntaskan di Zona Hijau, Wabup Suiasa Tatap Muka dengan Lurah dan Bendesa Se-Kecamatan Kuta

Dia menilai, Badung seharusnya mendapat tambahan 1 kursi di DPRD Bali menjadi 7 kursi, sementara kursi Buleleng bisa turun satu kursi menjadi 11. “Mohon ini disuarakan baik di tingkat KPU Bali maupun hingga KPU RI,” ujar Suyasa kepada komisioner KPU Badung.

Sementara untuk kuota kursi DPRD Badung yang bertambah dari 40 kursi menjadi 45 kursi, Suyasa sangat mengapresiasi karena sudah sesuai dengan ketentuan. Dengan penambahan 5 kursi, Dapil Mengwi mendapat jatah 11 kursi (bertambah satu kursi), dapil Abiansemal 9 kursi (bertambah 1 kursi), dapil Petang tetap 3 kursi, Dapil Kuta Selatan 10 kursi (bertambah 2 kursi), Dapil Kuta tetap 5 kursi, dan Dapil Kuta Utara menjadi 7 kursi (bertambah 1 kursi).

Atas masukan ini, Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta sangat memahami harapan utusan partai politik dalam rangka menjaga partisipasi pemilih tetap tinggi. Namun dia menyatakan, sesuai aturan satu TPS hanya boleh untuk 300 pemilih. “Jika di satu banjar ada 500 pemilih, 300 tetap ada di satu TPS. Sementara sisanya 200 orang akan bergabung dengan warga dari banjar lainnya di satu TPS,” katanya.

Walau begitu, Kayun sepakat akan berupaya melihat pasidikaran antarbanjar. Warga satu banjar akan digabung dengan warga banjar lainnya yang sejalan atau tak ada permasalahan. Dengan begitu, proses pencoblosan akan berjalan dengan baik.

Sementara untuk kuota kursi Dapil Badung di DPRD Bali, Kayun menyatakan, kuota DPR RI dan DPRD provinsi diputuskan tidak akan berubah. “Karena itu, untuk pileg tahun 2024, jumlah kursi Badung di DPRD Bali tetap 6 kursi,” katanya. (sar)

 

Hosting Indonesia