Beranda Berita Utama Vaksin Booster Capai 87,2 Persen, Hanya 5 Desa/Kelurahan di Denpasar yang Masih...

Vaksin Booster Capai 87,2 Persen, Hanya 5 Desa/Kelurahan di Denpasar yang Masih Miliki Kasus Aktif Covid-19

bvn/hmden

Hanya 5 desa/kelurahan yang masih miliki kasus positif covid-19.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Sudah hampir dua minggu, semua desa/kelurahan yang berjumlah 43 di Kota Denpasar zona hijau penularan covid-19. Hal ini dikarenakan kasus positif covid-19 sudah melandai. Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai yang diwawancarai, Sabtu (7/5).

Selain semua wilayah sudah zona hijau, hanya 5 desa/kelurahan yang masih memiliki kasus aktif covid-19. “Sisanya sudah nol kasus. Jadi 38 desa/kelurahan sudah nol kasus positif covid-19 di Kota Denpasar,” kata Dewa Rai.

Adapun 5 desa/kelurahan yang masih memiliki kasus aktif yakni Kelurahan Padangsambian dengan 1 kasus, Padangsambian Kelod 1 kasus, Pedungan 2 kasus, Renon 1 kasus, serta Kelurahan Sanur 2 kasus. “Meskipun semua wilayah sudah zona hijau, kasus masih ada. Jadi prokes itu tetap. Jangan sampai meledak lagi kasusnya gara-gara abai prokes,” katanya.

Selain itu, cakupan vaksinasi booster di Kota Denpasar menempati urutan tertinggi di Bali. Berdasarkan data terakhir, persentasenya sudah mencapai 87,2 persen. Dari jumlah ini, kini 439.357 warga yang sudah divaksin booster. Adapun target untuk vaksin booster di Kota Denpasar yakni 503.619 orang.

Ia mengatakan untuk pelaksanaan vaksin booster ini sudah ada 40 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di Denpasar. “Warga yang ingin melakukan vaksin booster bisa langsung datang ke masing-masing fasyankes terdekat,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan vaksinasi dengan menyasar banjar-banjar hingga door to door ke rumah-rumah bagi warga lansia ataupun disabilitas. “Kami juga bekerja sama dengan beberapa lembaga baik dari TNI, Kepolisian, BIN, hingga komunitas-komunitas untuk melaksanakan vaksin booster ini,” katanya.

Ia menambahkan, vaksin booster ini hanya dapat diberikan dengan jeda waktu minimal 3 bulan dari dosis kedua. Dewa Rai mengatakan, dengan adanya kebijakan wisatawan tanpa karantina pihaknya mengaku semakin menggencarkan pelaksanaan vaksinasi booster di Denpasar. Selain vaksinasi booster, vaksinasi dosis pertama dan kedua di Denpasar juga memiliki cakupan yang tinggi.

Baca Juga  OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia

Untuk vaksinasi dosis pertama telah menyasar 959.578 orang dengan persentase 151,9 persen. Sedangkan dosis kedua sudah mencanyasar 880.284 orang atau 139,3 persen. (sar/hmden)