bvn/hmbad
HDI – Wabup Suiasa saat menghadiri Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Wantilan DPRD Badung, Senin (4/12).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Wabup Suiasa sangat mengapresiasi terlaksananya Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Badung yang juga merupakan amanah dari suatu konstitusi. Dalam peringatan HDI ada tiga hal yang mesti direnungkan bersama untuk introspeksi baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari stakeholder yang berfungsi sebagai penyelenggara pemerintahan ini untuk meningkatkan kualitas masyarakat khususnya masyarakat penyandang disabilitas.
“Saya mengajak melalui momentum ini kita mengevaluasi diri kita sejauh manakah kita sudah melakukan gerakan-gerakan dan mampu secara maksimal memberikan atensi yang sungguh-sungguh dalam memenuhi hak-hak disabilitas itu sendiri. Kita juga harus memperteguh diri lagi tentang komitmen kita kedepan untuk bisa berbuat lebih baik. Jangan sampai ke depan terjadi degradasi. Apabila itu terjadi, atensi kita terhadap pelayanan peningkatan kualitas hidup daripada disabilitas sudah pasti hasilnya akan berkurang,” ujar Wabup Suiasa saat menghadiri HDI di Wantilan DPRD Badung, Senin (4/12). Wabup Suiasa juga berkesempatan menyerahkan bantuan sembako dan makanan tambahan kepada perwakilan dari peserta disabilitas.
Turut hadir perwakilan Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Kadis Sosial Badung Ketut Sudarsana, Kepala Kantor Kementerian Agama Badung Komang Giriyasa, Wakil Ketua TP PKK Badung Kristiani Suiasa, para pejabat terkait lingkup Pemkab Badung serta undangan lainnya.
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan, Pemkab Badung memiliki kewajiban moral dan sosial, maka tidak ada alasan lebih lebih sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah mengabaikan atau melepaskan dari kewajiban dan tanggung jawab konstitusional, moral dan sosial terhadap penyandang disabilitas itu. Pemerintah selalu berkomitmen melalui Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk senantiasa dan terus menerus memberikan atensi kepada disabilitas yang ada di Kabupaten Badung.
Kadis Sosial Ketut Sudarsana melaporkan, peringatan HDI di Kabupaten Badung Tahun 2023 mengambil tema “Bersatu Dalam Aksi Untuk Menyelamatkan dan Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Untuk Dengan dan Oleh Penyandang Disabilitas” yang diikuti oleh perwakilan disabilitas yang ada di Kabupaten Badung. Adapun pelaksanaan HDI ini didasari oleh Resolusi Dewan PBB, yang salah satunya Resolusi PBB Nomor 47 tahun 1992 tentang penetapan HDI dan di Badung berdasarkan Perda No.9 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak-Hak Penyandang Disabilitas. HDI dilaksanakan bertujuan meningkatkan pemahaman kepedulian dan keberpihakan dari seluruh komponen masyarakat terhadap penyandang disabilitas serta terwujudnya partisipasi semua pihak baik itu swasta terlebih negara yang memberikan kesempatan pada penyandang disabilitas untuk memberikan kesempatan akses pemberdayaan.
Dalam rangka pelaksanaan HDI, Dinas Sosial telah melaksanakan kegiatan pembinaan deteksi dini dan rehabilitasi kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Badung. “Kita juga melalui Dana Insentif Fiskal (DIF) mengadakan paket pemberian makanan tambahan kepada 3.850 orang penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Badung, juga memberikan alat bantu kesehatan berupa kursi roda dan alat-alat disabilitas lainnya bekerja sama dengan instansi vertikal Kementerian Sosial, pihak swasta melalui CSR. Para disabilitas juga diberikan kesempatan melalui Bank Himbara untuk mendapatkan KUR sebanyak 158 orang yang sudah terdaftar dan juga masih banyak lagi pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial,” jelasnya. (gie/hmbad)