ist
PARIPURNA – Wakapolres Badung Ni Putu Utariani, SH saat menghadiri rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (5/8).
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung tentang Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Badung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Dr. Drs. I Putu Parwata, MK, MM serta diikuti peserta sekitar 150 orang.
Rapat Paripurna tersebut dimulai sejak pukul 11.00 Wita, di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung. Rabu (5/8/2020). Adapun jumlah anggota Dewan Badung yang hadir yaitu 35 orang dari 40 orang anggota DPRD serta rapat dinyatakan kuorum.
Tampak ratusan peserta undangan dengan khidmat mendengarkan sambutan dari Ketua DPRD Badung maupun Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos. tentang Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kab. Badung
Wakapolres seizin Kapolres AKBP Roby Septiadi, SIK AKBP mengatakan, ada tiga agenda rapat dalam rapat Paripurna siang ini yakni Raperda tentang pertanggung jawaban APBD Th. 2019, Rancangan kebijakan umum APBD Badung tahun 2021 dan
Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna DPRD Badung ini, berlangsung hingga pukul 11.52 Wita dengan diakhiri penyerahan naskah Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Badung oleh Bupati Giri Prasta kepada Ketua DPRD Badung. “Kita turunkan sejumlah anggota Intelkam dengan pengamanan tertutup di lokasi ruang sidang, hingga rapat paripurna berjalan, aman dan kondusif,” terang Kompol Utari.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pabung Kodim 1611/Badung Mayor Inf. Putu Sukadana, Polresta Denpasar diwakili oleh Iptu Made Widarta, Kejaksaan Negeri Badung, Wakil Ketua DPRD Badung beserta anggota, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekwan DPRD Badung, pimpinan OPD Badung, Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura, Direktur Perusahan Daerah Badung, Kepala BNNK Badung, camat se-Badung dan tamu undangan.
Editor N. Sarmawa





































