Beranda Denpasar News Walikota Jaya Negara Kembali Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Kelian Adat Se-Denut...

Walikota Jaya Negara Kembali Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Kelian Adat Se-Denut dan Denbar

bvn/hmden

KARTU BPJS – Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara kembali menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi kelian adat se-Kota Denpasar secara bertahap di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Jumat (13/9).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara kembali menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi kelian adat se-Kota Denpasar secara bertahap yang kali ini diberikan kepada kelian adat se-Kecamatan Denpasar Utara dan Denpasar Barat di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Jumat (13/9). Pemberian jaminan sosial ini melengkapi komitmen Pemkot Denpasar dalam memenuhi kebutuhan jaminan sosial bagi pilar-pilar adat di Kota Denpasar.

Adapun beberapa sektor diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Mulai dari sulinggih, pemangku Kahyangan Tiga, bandesa adat, pakaseh, pangliman, petani dan kini kelian adat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Dwi Wahyuning Kristiansanti, Kepala Bidang Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar Nurul Indahyati, kelian adat, petengen serta penyarikan se-Kecamatan Denpasar Utara dan Barat.

Walikota Jaya Negara dalam arahannya menjelaskan, keikutsertaan kelian adat dalam BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai upaya menjamim risiko kerja bagi kelian adat. Secara berkelanjutan dapat mendukung penguatan adat dan budaya Bali, khususnya Kota Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan, pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dalam memberikan jaminan bagi masyarakatnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para klian adat untuk terus ngayah dalam menjaga adat, budaya dan tradisi Bali. “Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini kami berharap kelian adat memiliki jaminan risiko kerja, sehingga lebih bersemangat dalam ngayah menjaga adat, tradisi dan budaya Bali,” ujarnya.

Baca Juga  Kick Off SERAMBI 2023, Wagub Cok Ace Ajak Masyarakat Tukarkan Uang di Layanan Resmi Perbankan

“Dalam menjalankan tugas tidak perlu khawatir lagi lantaran telah mengikuti jaminan sosial, harapan kami program ini memberikan manfaat sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung pilar-pilar adat,” imbuhnya.

Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Dwi Wahyuning Kristiansanti mengatakan, kelian adat se-Kota Denpasar telah terdaftar sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pilar adat di Kota Denpasar. Kali ini turut diserahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi kelian adat se-Kota Denpasar sehingga mampu mendukung perlindungan bagi klian adat se-Kota Denpasar.

Untuk diketahui bahwa kelian adat se-Kota Denpasar mendapat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemerintah Kota Denpasar dengan nilai iuran Rp 16.800 per bulan. Selain jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan, untuk penyarikan dan petengen juga mendapatkan bantuan honorarium yang sudah dianggarkan pada tahun 2024. (wes/hmden)

Hosting Indonesia