Beranda Denpasar News Wawali Arya Wibawa Dampingi Wamenkes RI Benyamin Paulus Resmikan UPTD Puskesmas III...

Wawali Arya Wibawa Dampingi Wamenkes RI Benyamin Paulus Resmikan UPTD Puskesmas III Denpasar Barat

bvn/hmden

PUSKESMAS III – Wamenkes Benyamin Paulus Octavianus didampingi Wawali I Kadek Agus Arya Wibawa meresmikan UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (6/10).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr. Benyamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, didampingi Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, meresmikan UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat yang dikembangkan sebagai Puskesmas Ramah Ibu dan Anak, ditandai dengan penandatanganan prasasti, Selasa (6/10).

Kehadiran puskesmas yang dikembangkan sebagai fasilitas kesehatan (faskes) inklusif ramah ibu dan anak ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam mendekatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Usai peresmian, Wamenkes RI Benyamin Paulus meninjau secara langsung sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia. Peninjauan meliputi ruang gawat darurat, ruang persalinan, poliklinik hingga ruang rawat inap pasien bersalin.

Kehadiran UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat juga menjadi bagian dari transformasi pemanfaatan kawasan yang sebelumnya merupakan pasar loak, kemudian sempat dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sementara (TPS), serta kawasan pertanian perkotaan atau urban farming. Kini, kawasan tersebut bertransformasi menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang dikembangkan dengan konsep inklusif serta ramah ibu dan anak.

Wakil Menteri Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar yang turut menyukseskan program kesehatan masyarakat dengan menyediakan fasilitas kesehatan yang berkualitas. Hal ini diwujudkan melalui pembangunan UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat yang merupakan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak.

“Tentu kami sangat mengapresiasi terkait keberadaan Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat. Selain memberikan pelayanan kesehatan secara umum, puskesmas ini juga memiliki pelayanan khusus ibu dan anak yang tentu bermanfaat dalam mencegah resiko meninggalnya ibu dan anak,” ujarnya.

Baca Juga  Di Denpasar, Hari Ini Kasus Positif Covid-19 Bertambah 93 Orang, Kasus Sembuh Bertambah 59 Orang

Dikatakannya, ke depan Kementerian Kesehatan akan melaksanakan renovasi dengan menyasar puskesmas, RSUD, serta fasilitas kesehatan milik pemerintah lainnya. Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat.

“Selain infrastruktur kesehatan, kami mendorong tumbuhnya SDM kesehatan, terutama dokter spesialis, untuk mewujudkan kesetaraan dan pemerataan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan yang bermuara pada peningkatan angka harapan hidup masyarakat,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, kehadiran UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat sebagai Puskesmas Ramah Ibu dan Anak merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat pelayanan kesehatan yang berpusat pada masyarakat, khususnya bagi perempuan, ibu, bayi, dan anak.

Menurutnya, Puskesmas Ramah Ibu dan Anak tersebut merupakan puskesmas dengan pelayanan obstetri neonatal emergensi dasar (PONED), yakni pelayanan pada puskesmas rawat inap yang siap memberikan penanganan selama 24 jam terhadap kasus kegawatdaruratan pada ibu hamil, bersalin, nifas, serta bayi baru lahir.

Selain memperkuat pelayanan kesehatan, Puskesmas Ramah Ibu dan Anak ini juga didukung sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar. Melalui sinergi tersebut, bayi yang lahir di puskesmas akan mendapatkan dukungan dalam penerbitan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran.

“Melalui konsep Puskesmas Ramah Ibu dan Anak, kita ingin memastikan setiap ibu yang datang memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, cepat, manusiawi, serta menghargai hak dan kebutuhan ibu. Demikian pula bagi anak-anak, lingkungan pelayanan kesehatan harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga anak tidak merasa takut ketika mendapatkan pemeriksaan maupun pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arya Wibawa mengatakan, keberadaan puskesmas tersebut tidak hanya menghadirkan fasilitas pelayanan kesehatan baru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas sekaligus pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga  Pantau Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 15 Pelanggar

Pihaknya berharap Puskesmas Ramah Ibu dan Anak ini dapat terus dikembangkan menjadi salah satu contoh fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas, ramah, inklusif, serta mampu memberikan pelayanan yang responsif sesuai kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar Anak Agung Ayu Agung Candrawati, M.Kes. menjelaskan, pengembangan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Denpasar dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat.

Dikatakannya, penguatan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak menjadi salah satu perhatian penting, termasuk dalam mendukung upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi. Untuk itu, pengembangan fasilitas, kualitas pelayanan, serta kesiapan tenaga kesehatan terus diperkuat sesuai kebutuhan masyarakat.

Candrawati menambahkan, UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat telah dilengkapi dengan berbagai layanan kesehatan yang terintegrasi dengan layanan BPJS Kesehatan. Selain pelayanan kesehatan umum, puskesmas ini juga menyediakan pelayanan persalinan selama 24 jam serta layanan Damakesmas selama 24 jam.

Turut hadir Direktur Fasilitas Mutu PKP Kemenkes Roy Himawan, Tenaga Ahli Wamenkes Iwan Trihapsoro, Direktur Utama RSUP Prof. Ngoerah Dr. I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma, S.Kp., M.Kes., Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar AA Putu Gede Wibawa, Forkopimda Kota Denpasar, pimpinan OPD, serta undangan lainnya. (wes/hmden)