Beranda Denpasar News Wawali Arya Wibawa Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di Kelurahan Pemecutan

Wawali Arya Wibawa Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di Kelurahan Pemecutan

bvn/hmden

RUMAH LAYAK HUNI – Wawali Arya Wibawa menyerahkan bantuan rumah layak huni di Kelurahan Pemecutan, Selasa (12/12/2023).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan bantuan bedah rumah atau bantuan rumah layak huni kepada keluarga Ni Nyoman Suatini, di Kelurahan Pemecutan, Selasa (12/12). Penyerahan bantuan tersebut merupakan langkah nyata Pemkot Denpasar dalam mendukung optimalisasi penanganan kemiskinan ekstrem.

Bantuan perbaikan rumah layak huni di Kelurahan Pemecutan kali ini diberikan oleh Dinas Sosial Kota Denpasar, bersinergi dengan Yayasan Mercy Indonesia dan Yayasan Relawan Kemanusiaan Berbagi Kasih. Bantuan yang diserahkan tidak hanya berupa bangunan, melainkan lengkap dengan perlengkapan rumah tangga.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat ditemui di sela-sela kegiatan mengatakan, program bedah rumah ini merupakan implementasi dari spirit Vasudaiva Kutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara. Program ini dikerjakan secara bergotong royong antara Pemkot Denpasar yang kali ini dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Denpasar berserta pihak donatur yang digandeng, sehingga bantuan bedah rumah yang diserahkan benar-benar sudah layak huni.

“Kami turut berbahagia dan terima kasih kepada Yayasan Mercy Indonesia dan Yayasan Relawan Kemanusiaan Berbagi Kasih yang sudah ikut serta membantu warga kami dan kali ini bersama-sama kita serahkan bantuan perbaikan rumah layak huni,” ujarnya.

Kadis Sosial Kota Denpasar, IGA Laxmy Saraswaty mengatakan, kegiatan bantuan rumah layak huni kali ini Dinsos menggandeng Yayasan Mercy Indonesia yang merupakan salah salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial di kota Denpasar. Hal ini menjadi salah satu Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PPKS) sebagai mitra kerja pemerintah khususnya Dinas Sosial Kota Denpasar dalam menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan juga masyarakat miskin lainnya di Kota Denpasar.

Baca Juga  Serahkan CSR Kepada Perwakilan Masyarakat, Sekda Adi Arnawa Terima Direktur Keuangan Pusat BPJS Ketenagakerjaan

Adapun bantuan yang diberikan oleh Yayasan Mercy Indonesia adalah dana untuk perbaikan rumah tidak layak huni kepada PPKS atas nama Ni Nyoman Suastini dengan total bantuan Rp 30.000.000 yang digunakan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni dengan tambahan almari kayu Rp 2.000.000, dipan Rp 1.500.000 dan 2 buah kasur beserta bantal Rp 1.500.000.

Sedangkan bantuan dari Yayasan Relawan Kemanusian Berbagi Kasih berupa 1 buah kasur ukuran 180 x 200 seharga Rp. 1.675.000, sprei kendra Rp 150.000, bantal Rp 60.000 dan guling Rp 70.000, dengan tolal keseluruhan bantuan sebesar Rp 36.955.000. (gie/hmden)