bvn/hmden
DAMPINGI PJ. GUBERNUR – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendampingi kunjungan Pj. Gubernur Mahendra Jaya di TPST Kesiman Kertalangu Kota Denpasar, pada Jumat (3/11).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu Kota Denpasar, pada Jumat (3/11). Didampingi Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Pj. Gubernur Mahendra Jaya meninjau satu per satu proses pengolahan sampah di TPST tersebut. Selain TPST Kesiman Kertalangu, kunjungan juga menyasar TPS3R Cemara Desa Sanur Kauh dan TPST Desa Sidakarya.
Dari kunjungan tersebut, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberikan deadline sesuai dengan komitmen Bali CMPP untuk menyelesaikan sampah Kota Denpasar hingga akhir tahun 2023 ini. Jika ketiga TPST, yakni TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura Suwung dan TPST Padangsambian Kaja ini beroperasi optimal, permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat teratasi dengan optimal dan tidak perlu lagi melaksanakan pengiriman sampah ke TPA Suwung.
“Tentu kita kecewalah, penanganan sampah di TPST Kesiman Kertalangu ini tidak sesuai dengan komitmennya. Kita berikan deadline sesuai dengan adendum hingga akhir tahun ini,” ujarnya.
Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengaku siap memberikan sanksi tegas bagi Bali CMPP selaku pengelola tiga TPST di Kota Denpasar. “Komitmen Pemkot Denpasar kita harus tegas dalam hal ini, tidak ada adendum lagi, dan akhir tahun ini kita harapkan sudah beroperasi optimal dalam menangani sampah di Kota Denpasar,” ujarnya.
“Kita lihat masih ada waktu, jika tidak terpenuhi maka Pemkot Denpasar akan mengambil langkah tegas sesuai dengan perjanjian yang tertuang antara Pemkot Denpasar dan Bali CMPP, karena arahan Pak Pj. Gubernur jelas sekali bahwa kita harus segera mengatasi permasalahan sampah di Bali, termasuk Kota Denpasar ini,” tegas Arya Wibawa.
General Manager Bali CMPP, I Gede Tirta Ariawan mengatakan, Bali CMPP akan terus mengoptimalkan waktu yang dimiliki sesuai dengan komitmen yang tertuang dalam adendum. Saat ini sedang dilaksanakan penambahan instalasi untuk mendukung terwujudnya komitmen tersebut. “Kita komitmenkan per 1 Desember ini bisa tercapai 270 ton per hari, dan hingga akhir Desember bisa terpenuhi 450 ton per hari,” ujarnya.
Gede Tirta menyebutkan, jika di TPST Kesiman Kertalangu ini sudah berjalan baik, maka pola yang sudah diterapkan ini akan diduplikasi di TPST Tahura Suwung. Untuk diketahui bahwa saat ini proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu hanya berkisar di angka 80 ton per hari. Namun, pihaknya mengaku akan terus meningkatkan pengolahan seiring penambahan instalasi. “Iya kami berharap segala usaha ini bisa tercapai sesuai dengan adendum yang telah disepakati, itu harapan kami,” ujar Gede Tirta. (wes/hmden)