Beranda Another Region News Dengarkan PU Fraksi Terhadap Raperda APBD SB 2027, DPRD Provinsi Bali Gelar...

Dengarkan PU Fraksi Terhadap Raperda APBD SB 2027, DPRD Provinsi Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-55

bvn/r

DOKUMEN PU – Ketua DPRD Provinsi Bali menyerahkan dokumen pandangan umum (PU) fraksi-fraksi kepada Wagub Bali Nyoman Giri Prasta pada rapat paripurna DPRD Bali, Senin (26/10/2026).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

DPRD Provinsi Bali, Senin (26/10/2026) menggelar rapat paripurna ke-55 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027. Rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua Wayan Disel Astawa dan Komang Nova Sewi Putra. Dari pihak eksekutif hadir Wagub Bali Nyoman Giri Prasta bersama pimpinan OPD di lingkup Pemprov Bali, serta undangan lainnya.

Setelah membuka rapat paripurna secara resmi, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi yang ada untuk menyampaikan PU-nya. PU Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Ni Kadek Darmini, Fraksi Gerindra-PSI oleh Gede Harja Astawa, Fraksi Golkar oleh Wayan Gunawan, dan Fraksi Demokrat-Nasdem oleh Komang Wirawan.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Kadek Darmini menyatakan, hal yang perlu menjadi penegasan bukan semata-mata apakah target PAD Tahun Anggaran 2027 mengalami kenaikan atau penurunan, melainkan sejauh mana penetapan target tersebut didasarkan pada perhitungan yang realistis, potensi pendapatan yang terukur, serta strategi yang mampu memastikan optimalisasi penerimaan daerah.

Berkenaan dengan hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan melihat tiga aspek yang menjadi perhatian dan pencermatan. Pertama, sejauhmana proyeksi PAD Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan realisasi penerimaan yang terukur, pemutakhiran basis data wajib pajak, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta pemetaan potensi riil dari masing-masing sumber pendapatan daerah?

Baca Juga  Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap Dua Raperda, DPRD Provinsi Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-10

Kedua, apakah optimalisasi PAD akan lebih banyak dilakukan melalui perbaikan administrasi, digitalisasi, penertiban kebocoran, dan optimalisasi aset daerah, atau justru berisiko menambah beban pajak dan retribusi bagi masyarakat serta pelaku usaha? Ketiga, bagaimana pemerintah mengantisipasi apabila penerimaan sektor-sektor yang berkaitan dengan pariwisata tidak memenuhi target?

Selanjutnya, Fraksi Gerindra-PSI melalui jurubicaranya Gede Harja Astawa menyatakan, keberhasilan pembangunan bukan diukur dari seberapa besar anggaran yang dihabiskan atau seberapa megah bangunan yang didirikan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Pihaknya mengajak Gubernur untuk bersama-sama menempatkan kepentingan masyarakat Bali di atas kepentingan lainnya. Fraksi Gerindra-PSI siap bekerja sama, siap memberikan dukungan dan siap mencari solusi bersama, namun pihaknya juga akan tetap tegas menjalankan fungsi pengawasan demi memastikan APBD Provinsi Bali Tahun 2027 memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.

Fraksi Partai Golkar melalui jurubicaranya Wayan Gunawan menawarkan pandangan yang dapat disepakati bersama. Pada sektor pendapatan, pihaknya mendorong perluasan sumber pendapatan baru non-pajak secara kreatif melalui pengetatan sistem digital Pungutan Wisatawan Asing (Levy) di bandara serta memacu produktivitas dividen BUMD tanpa mengusik daya beli masyarakat bawah.

Selanjutnya pada pos belanja, Fraksi Golkar mengajak bersama-sama menyisir dan memotong minimal 10% hingga 15% pada pos Belanja Operasi non-pelayanan publik dasar, lalu secara konsisten mengalihkan hasil penghematan tersebut untuk mendongkrak belanja modal sekurang-kurangnya menjadi 12% dari total belanja.

Terakhir Fraksi Demokrat Nasdem melalui jurubicaranya Komang Wirawan, menyatakan ada tanda-tanda bahwa Gubernur sedang merencanakan atau mengupayakan pengembangan kendaraan bermotor listrik, yang hingga saat ini belum ada aturannya tentang pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Listrik dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Listrik sehingga PAD mungkin akan turun.

Baca Juga  Dorong Akses Keuangan di Sektor Pertanian, OJK Bali dan Pemkot Denpasar Luncurkan TPAKD

Utuk itu, Fraksi Demokrat-Nasdem menyarankan agar Pemerintah Provinsi Bali perlu mempunyai strategi kemandirian fiskal, tidak hanya meningkatkan tarif pajak retribusi, akan tetapi perlu fokus pada digitalisasi pungutan pajak retribusi, optimalisasi aset daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak retribusi, pengembangan sumber PAD baru dan peningkatan kinerja BUMD.

Fraksi Demokrat-Nasdem juga menyarankan Gubernur dan jajarannya tetap menjalin komunikasi, lobi-lobbi politis dan strategis kepada Pemerintahan Pusat, sambil menunjukkan peran aktif kita untuk menyukseskan program-program pusat yang memihak rakyat Indonesia, agar dana transfer pemeritah pusat bisa ditingkatkan dan/atau minimal sama dengan tahun 2026. (sar)