Beranda Berita Utama Ganggu Ketertiban, Satpol PP Denpasar Amankan 5 Gepeng

Ganggu Ketertiban, Satpol PP Denpasar Amankan 5 Gepeng

ist

GEPENG – Satpol PP Denpasar tengah mengamankan gepeng pada sebuah operasi penertiban, Selasa (24/11/2020).

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –

Satpol PP Kota Denpasar menertibkan 5 orang gepeng (gelandangan dan pengemis) yang berkeliaran di beberapa titik di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Selasa (24/11/2020).
Sayoga mengatakan, dari pemantauan rutin yang dilaksanakan kali ini 5 orang gepeng yang ditertibkan mulai dari anak kecil hingga orang tua. Diduga banyaknya gepeng berkeliaran di Kota Denpasar mungkin karena dampak dari pandemi covid-19.

“Dari pemantauan yang kami laksanakan, mereka kedapatan menggedor-gedor kaca mobil dan mengganggu pengendara di traffict light, ini tentu sangat mengganggu dan bisa membayakan baik pengendara maupun yang bersangkutan,” kata Dewa Sayoga.

Menurutnya, banyak orang memilih menjadi gepeng ketika kehilangan pekerjaan atau mata pencarian. Namun karena tidak memahami perda tentang ketertiban dan keamanan kota, mereka berkeliaran sesukanya sehingga merusak tatanan kota dan mengganggu ketertiban.

Untuk tindak selanjutnya, Sayoga menjelaskan bahwa bagi gepeng yang tidak memiliki identitas jelas di Denpasar, akan dikembalikan ke daerah asalnya. Sebelum dikembalikan dilaksankaan langkah pembinaan agar hal ini tidak terjadi lagi.

Editor Devi Karuna

Baca Juga  Tiba di Titik Nol Kilometer IKN, Presiden Satukan Tanah dan Air Nusantara