Beranda Bali News Sambut Tahun Baru 2022, BKS LPD Bali Gelar Evaluasi dan Penyegaran

Sambut Tahun Baru 2022, BKS LPD Bali Gelar Evaluasi dan Penyegaran

ist

EVALUASI – Kepala BKS LPD Bali Nyoman Cendikiawan berfoto bersama pengurus BKS LPD Kabupaten/Kota seusai acara evaluasi dan penyegaran, Kamis (16/12).

 

GIANYAR (BALIVIRALNEWS) –

Menyambut Tahun Baru 2022 yang akan datang, Badan Kerja Sama (BKS) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bali, Kamis (16/12) menggelar evaluasi dan penyegaran yang mengambil tempat di kantor BKS LPD Gianyar. Momen ini juga digunakan untuk merancang pogram-program yang akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang dan diikuti seluruh pengurus BKS LPD di kabupaten/kota se-Bali.

Ketua BKS LPD Bali Drs. Nyoman Cendikiawan, SH, MSi. menyatakan, pihaknya melakukan pertemuan dan menindaklanjuti kerja sama antara PT USSI Arwic Technology dan juga dengan BPD Bali. Menurutnya, kerja sama seperti ini sudah dilakukan sejak lama. “Momen ini digelar terkait momen akhir tahun 2021 dan menyongsong Tahun Baru 2022 untuk melakukan evaluasi dan penyegaran. “Apa yang akan kita lakukan di Tahun Baru 2022 yang akan datang,” katanya.

Kerja sama ini, tegasnya, prinsipnya adalah dari awal berteknologi Barat tetapi berjiwa Timur. Artinya bagaimana roh LPD itu dengan desa adatnya paras-paros sarpanaya salunglung sabayantaka tetap kita lakukan sebagai pelaksanaan di desa adat, tetapi secara teknologi kita tetap mengikuti bagaimana perkembangan teknologi saat ini yang merambah begitu cepat. “Itu poin-poin yang kita lakukan bersama hari ini,” kataya.

Karena LPD dikelola oleh hukum adat, dia berharap, ke depan bagaimana LPD ini mampu memberikan kontribusi kepada desa adatnya baik dana pembangunan maupun dana sosialnya. Walau begitu, Cendekiawan tidak memungkiri ada LPD yang bermasalah atau oknum pengurus LPD yang bermasalah, sekali lagi oknum kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah. “Artinya sebelum ke proses hukum, LPD selaku lembaga jangan dikait-kaitkan,” tegasnya lagi.

Baca Juga  Suka Cita Warga Tampaksiring Bertemu Presiden Jokowi

Seperti sering dibilang kalau di lumbungnya ada tikus, ujarnya, silakan tikusnya diberantas. Lumbungnya mari tetap kita jaga. Lembaga LPD yang sudah 37 tahun sekarang sejak 1984 sampai 2021 ini mari kita jaga bersama karena ini rentan tentang isu. “Mari kita jaga bersama-sama tanpa mengurangi apa maknanya. Kalau ada proses pidana secara perorangan oknum silakan, tetapi LPD-nya mari kita tetap jaga,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Cendekiawan mengucapkan terima kasih kepada media yang sudah memberitakan LPD secara proporsional dan mendidik terutama tentang pemberitaan yang berimbang terkait LPD di seluruh Bali. “Kami tak lupa mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang telah memberitakan LPD secara proporsional dan berimbang,” ujar Kepala LPD Desa Adat Telepud tersebut. (sar/bvn)