bvn/hmden
Sidak penduduk nonpermanen di wilayah Kelurahan Sumerta.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk serta menciptakan tertib administrasi kependudukan (adminduk), Kelurahan Sumerta melaksanakan giat penertiban dan pendataan kepada penduduk nonpermanen di wilayahnya. Kali ini penertiban dilaksanakan di Banjar/Lingkungan Abian Kapas Tengah Kelurahan Sumerta. Hal ini disampaikan Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana saat dihubungi Minggu (24/7).
Ia mengatakan, dalam penertiban ini masih ada penduduk nonpermanen yang terjaring belum tercatat dan terdaftar sebagai penduduk nonpermanen dengan jumlah yang terjaring 27 orang. Sebagai efek jera, pihaknya memberikan peringatan bagi yang belum terdata adalah agar segera melengkapi data identitasnya sebagai penduduk nonpermanen. “Jadi tujuan penertiban ini adalah untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan. Setiap orang apabila tinggal di suatu wilayah wajib terdata atau tercatat secara administrasi sehingga basis data penduduk di Kota Denpasar secara berjenjang tercatat secara jelas,” kata Eka Apriana.
Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat pihaknya akan terus memberikan imbauan secara berkala dan berkelanjutan, yakni berupa sosialisasi dan edukasi agar penduduk yang sudah bertempat tinggal sementara dan berstatus penduduk nonpermanen, yang belum tercatat agar segera terdata dan terdaftar pada sistem maupun mekanisme yang berlaku. Langkah itu juga guna percepatan penanganan covid-19, ditegaskan bagi penduduk nonpermanen yang belum divaksin (lengkap) agar segera mengikuti layanan vaksin tersebut. (wes/hmden)









































