ist
RUPS – Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra saat mengikuti RUPS PT Jamkrida Bali Mandara, Kamis (13/2).
DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jamkrida Bali Mandara di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama, Kantor Gubernur Bali pada Kamis (13/2). Dalam arahannya Sekda Dewa Indra menjelaskan, PT Jamkrida Bali Mandara didirikan dengan suatu idealisme memperkuat ekonomi kerakyatan lokal di Bali. Jadi bukan sekadar PT yang mencari profit.
Menurutnya, penguatan dalam ekonomi kerakyatan di Bali khususnya sangat penting mengingat sumbangan terbesar Bali pada PDRB datang dari sektor pariwisata. Namun kondisi pariwisata sangat rentan jadi diperlukan penguatan ekonomi untuk sektor kerakyatan di Bali.
Untuk itu, menurut Dewa Indra, ukuran kinerja dari PT ini adalah seberaba besar idealisme yang bisa dicapai oleh PT ini. Untuk itu diharapkan penguatan ekonomi kerakyatan kepada masyarakat lokal dapat menjadi fokus tujuan utama dari PT Jamkrida Bali Mandara.
Tahun ini, katanya, Pemprov Bali akan menambah sahamnya sebesar Rp30 miliar, dan diikuti juga oleh para pemegang saham lainnya. Diharapkan Jamkrida dapat lebih memaksimalkan penguatan ekonomi kerakyatan di Bali. Dewa indra juga menegaskan agar para pengawas dari Jamkrida baik komisaris, komisi akuntan publik maupun OJK tetap mengawasi Jamkrida Bali Mandara sehingga stabilitas ekonomi dapat terus berjalan dengan lurus, lancar dan memberikan dampak yang terbaik bagi masyarakat.
Direktur Utama JBM Ketut Widiana Karya melaporkan, beberapa realisasi yang telah dilakukan tahun 2019. Plafon penjamin periode tahun 2019 meningkat 167% dari plafon penjaminan periode tahun 2018. Untuk jumlah terjamjn meningkat 134% dari tahun 2018, dengan total terjamin sampai dengan Desember 2019 adalah 247.428 terjamin.
Untuk partner usaha terdapat 592 rekanan atau meningkat 121% dari tahun 2018. Laba yang diperoleh tahun 2019 yaitu mencapai 104% dari target RKAP tahun 2019, serta tumbuh 22% dari laba tahun 2018.
Dari semua yang sudah dilakukan oleh Jamkrida, sesuai dengan perhitungan tingkat kesehatan keuangan Lembaga Penjamin berdasarkan SE Nomor 18/SEOJK.05/2018, JBM termasuk dalam kategori sehat dan hasil audit kantor akuntan publik juga dengan Opini Wajar.
Terkait pengarahan Sekda selaku pemegang saham pengendali, Direktur Utama JBM mengucapkan terma kasih dan akan menjalankan amat dengan maksimal dan sebaik-baiknya. Hadir dalam kesempatan itu para pemegang saham yag ada di Bali sebanyak 10 pemegang saham. Komisaris Utama JBM, Komisaris Independen JBM serta para notaris terkait.
Editor Wes Arimbawa








































