Beranda Denpasar News Dukcapil Denpasar Galakkan Program Akta Perkawinan Langsung Jadi

Dukcapil Denpasar Galakkan Program Akta Perkawinan Langsung Jadi

bvn/hmden

LANGSUNG JADI – Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Arta Brata menyerahkan akta perkawinan langsung jadi kepada sepasang pengantin, Kamis (25/7/2024).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) Denpasar terus menggalakkan program akta perkawinan langsung jadi. Akta perkawinan langsung jadi pada Kamis (25/7) diserahkan Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Arta Brata pada Upacara pernikahan I Wayan Agus Yuliawan dan Ni Nyoman Ariesta Putri di kawasan Banjar Yang Batu Kauh, Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur.

“Program terobosan dari Disdukcapil Denpasar dengan memberikan pelayanan akta perkawinan langsung jadi terus digalakkan, dan kali ini kami berkesempatan menyerahkannya kepada pasangan pengantin Agus Yuliawan dan Ariesta Putri,” ujar
Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Arta Brata saat ditemui di sela-sela acara.

Lebih lanjut Dewa Juli menjelaskan, penyerahan dokumen akta perkawinan secara langsung ini sebagai langkah percepatan dalam memperoleh administrasi kependudukan bagi masyarakat. Di samping itu, penyerahan dokumen akta perkawinan dan dokumen administrasi kependudukan lainnya merupakan bentuk apresiasi Disdukcapil Kota Denpasar kepada masyarakat. “Ini merupakan sebuah terobosan bagi masyarakat, sehingga pengurusan akta perkawinan tidak perlu lama, melainkan cepat dan langsung jadi,” jelasnya

Dijelaskan pula, adapun pengurusan akta perkawinan langsung jadi ini sejatinya sama dengan pengurusan dokumen pada umumnya. Hanya, khusus akta perkawinan masyarakat dapat menyerahkan dokumen paling lambat pada saat hari pernikahan dengan langsung datang ke Disdukcapil di Graha Sewakadarma Lumintang.

“Berkas yang diperoleh nantinya adalah akta perkawinan, KTP el masing-masing mempelai dengan status kawin, dan kartu keluarga. Pengurusanya bisa berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Denpasar untuk dapat diserahkan usai upacara pernikahan berlangsung,” ujarnya. (wes/hmden)

Baca Juga  Pemkot Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Legislatif