Beranda Badung News Aksi Cepat Unit Reskrim Polsek Kuta, Pelaku Pencurian Motor di Kuta Ditangkap

Aksi Cepat Unit Reskrim Polsek Kuta, Pelaku Pencurian Motor di Kuta Ditangkap

bvn/gung

Polisi amankan pria berinisal MM (31) dalam kasus curanmor.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Unit Reskrim Polsek Kuta, Badung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi 18 September 2024 di parkiran Pantai Padma, Legian, Badung. Adapun korban dalam kasus ini berinisial JL, seorang perempuan asal Korea, mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta setelah sepeda motor Honda Beat miliknya dicuri saat ia sedang surfing.

Modus operandinya, pelaku berinisal MM (31) mengambil kunci asli motor yang ditinggalkan di dasboard dan melarikan diri. Berkat rekaman CCTV di lokasi kejadian, petugas dapat mengidentifikasi dan melacak pelaku hingga berhasil menangkapnya di Klungkung, beserta barang bukti sepeda motor yang dicuri.

Kepala Unit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Anggi Wahyu Romadhon, Kamis (24/10/2024) mengungkapkan, tindakan cepat ini merupakan hasil kerja sama tim yang efektif dalam menangani laporan masyarakat. “Pelaku kini diamankan untuk proses lebih lanjut, dan diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku pencurian lainnya,” tutupnya. (bvn4)

Baca Juga  Wagub Paparkan Pariwisata Bali yang Berkelanjutan dan Berkualitas kepada Mahasiswa IPB Internasional