bvn/gung
Pelaku Nwd ditangkap di Kediri, Jawa Timur, dan kini sudah diamankan.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan seorang wiraswasta, Suharto, hingga Rp 217 juta. Pelaku berinisial Nwd ditangkap di Kediri, Jawa Timur, berkat kerja sama tim yang cepat dan efektif.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Kamis (24/10/2024) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar menyampaikan, kejadian bermula pada 21 Oktober 2020, ketika Nwd menghubungi Suharto dengan tawaran investasi menggiurkan. Ia mengklaim dipercaya oleh bosnya dari Belanda untuk mengelola dana Rp 89 triliun, namun rekeningnya masih diblokir.
Dengan memperlihatkan saldo fiktif dan sertifikat deposito palsu, Nwd berhasil meyakinkan Suharto untuk menyiapkan dana Rp 253 juta. Dalam beberapa transaksi, Suharto mentransfer total Rp 165 juta ke pelaku, yang berjanji memberikan keuntungan besar. Namun, setelah jatuh tempo, pelaku tak kunjung dapat dihubungi dan menghilang.
Dia menyampaikan, penangkapan pelaku berlangsung cepat setelah menerima laporan dari Suharto. “Pelaku kini dalam proses penyidikan, dan barang bukti berupa dokumen penipuan telah diamankan,” ucapnya.
Sukadi mengimbau, kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang terlalu bagus untuk jadi kenyataan. (bvn4)