Beranda Badung News Dengarkan Penjelasan KUA PPAS 2027, Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Pimpin Rapat...

Dengarkan Penjelasan KUA PPAS 2027, Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026-2027

bvn/sar

RAPAT PARIPURNA – Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti memimpin rapat paripurna masa persidangan pertama tahun 2026-2027 untuk mendengarkan penjelasan Bupati terhadap Rancangan KUA PPAS tahun 2027, Kamis (6/8/2026). 

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Ketua DPRD Badung didampingi dua wakilnya yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra dan Made Sunarta memimpin rapat paripurna masa persidangan pertama DPRD Badung tahun 2026-2027. Rapat paripurna digelar untuk mendengarkan penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027.

Rapat paripurna juga dihadiri mayoritas anggota DPRD Badung, Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Wabup Bagus Alit Sucipta, perwakilan Forkopimda Badung, Sekda Ida Bagus Surya Suamba, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan instansi vertikal, direksi perumda, serta undangan lainnya.

Sesuai ketentuan, menurut Anom Gumanti, selambat-lambatnya Dewan sudah harus menetapkan KUA dan PPAS pada minggu kedua bulan Agustus. “Sekarang sudah mendekati waktu tersebut. Kami mohon izin, setelah rapat paripurna ini akan langsung melakukan pembahasan dengan TAPD dan Banggar, selanjutnya paripurna intern. Terakhir, kami akan melakukan penetapan dan keputusan Dewan tentang KUA dan PPAS tahun 2027,” tegasnya.

Demikian juga sebenarnya dengan KUA PPAS Perubahan tahun 2026. Pihaknya sudah mengagendakan hal tersebut pada 13 Agustus yang akan datang. “Ini masih dalam rentang waktu minggu kedua di bulan Agustus ini,” ungkap politisi PDI Perjuangan asal Kuta tersebut.

Terkait dengan anggaran yang dipasang di KAU PPAS tahun 2027, ungkap Anom Gumanti, sudah dijelaskan oleh Bupati memang penekanan dari Pemkab Badung ini adalah infrastruktur yang dialokasikan hingga 55 persen. “Menurut pandangan kami di Dewan, tentu sangat logis. Kalau tidak dari sekarang memprioritaskan bidang infrasturuktur ini, kapan lagi,” ujarnya bernada tanya.

Baca Juga  Ketua GOW Badung Kunjungi Korban Bencana Alam di Wilayah Badung

Hal ini karena kondisi di lapangan lahan masih tersedia. Pembebasan atau ganti untung masih memungkinkan. “Selanjutnya, dari sisi waktu, kalau dibiarkan, harga lahan makin lama makin meningkat. Pembangunan demikian pesat. Takutnya nanti program ini bisa tidak berjalan,” ungkap pemilik hobi mancing ikan ini.

Dia menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Tujuannya untuk mengatasi masalah. “Kalau di pariwisata macet menunggu stag saja. Setelah stag, tamunya kabur. Mudah-mudahan dengan program infrastruktur ini kan merupakan sebuah jawaban dan ketika di Badung lancar ini membawa implikasi dampak positif bagi pariwisata Bali,” ujarnya lagi.

Terkait tidak adanya pemandangan umum (PU) pada rapat paripurna kali ini, Anom Gumanti menyatakan, seperti dijelaskan pada PP 12 tahun 2019 dan Permendagri 77 tahun 2020, tidak ada dalam aturan itu tercantum ada pandangan umum. Yang ada, mekanismenya setelah pengantar ada rapat Banggar dengan TAPD. Selanjutnya diparipurnakan oleh Dewan, tidak ada juga pandangan umum, jadi langsung produknya adalah nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan Bupati. “Kalau nanti membahas tentang perda, itu baru ada pandangan umum,” tegasnya. (sar)