Beranda Berita Utama Curi Uang di Minimarket, Seorang Perempuan Dibekuk Polsek Dentim

Curi Uang di Minimarket, Seorang Perempuan Dibekuk Polsek Dentim

bvn/gung

AMANKAN TERDUGA – Polsek Dentim mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan pencurian uang di sebuah minimarket di wilayah Penatih.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Minimarket Giri Laksmi, Jalan Trenggana, Banjar Paang Kaja, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur. Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban terkait hilangnya uang tunai yang tersimpan di laci kasir minimarket.

Peristiwa tersebut diketahui, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.15 Wita. Ia menyampaikan, korban menerima informasi dari karyawan bahwa seorang karyawan magang tidak berada di toko dan sejumlah uang di laci kasir telah hilang.

Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang karyawan magang mengambil uang dari laci kasir dan laci khusus penyimpanan uang. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4.500.000 dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Dentim,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan, menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NMP (45) di kawasan Jalan Gunung Agung, Denpasar, Senin (9/3/2026) sore. “Hasil interogasi, pelaku mengakui mengambil uang tersebut saat situasi toko sedang sepi tanpa sepengetahuan pemilik. Uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Dirinya menyebutkan, dalam kasus ini polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, tas selempang warna biru tua, dan sweater warna abu-abu yang digunakan pelaku saat beraksi. “Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Dentim,” sebutnya.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri. (bvn4)

Baca Juga  Putri Koster Dorong Kader PKK Petandakan Ciptakan Kuliner Lokal Khas Desa