Beranda Berita Utama Polisi Amankan Seorang ART, Diduga Curi Uang dan Perhiasan di Kesiman Kertalangu

Polisi Amankan Seorang ART, Diduga Curi Uang dan Perhiasan di Kesiman Kertalangu

bvn/gung

ART berinisial AD diamankan di Polsek Dentim.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai dan perhiasan emas yang terjadi di wilayah Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial AD yang diketahui merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumah korban.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban I Putu Oka Sudarsana melaporkan kehilangan uang tunai dan dua cincin emas di rumahnya di Jalan Sekar Sari, Gang IX A, Banjar Batur Sari, Senin (2/3/2026).

Korban mengetahui kejadian tersebut setelah memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan seseorang mengambil dompet di kamar tidur.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentimbersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sekar Sari, Jumat (6/3/2026),” jelas Tomiyasa, Rabu (11/3/2026) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.

Dirinya menyampaikan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil uang korban secara bertahap dari dompet, tas, celengan serta mengambil dua cincin emas tanpa izin pemiliknya.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 400.000 dan pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian. “Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dentim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11.500.000, terdiri atas uang tunai Rp6.500.000 serta dua buah cincin emas milik anaknya. (bvn4)

Baca Juga  Angkat Cerita “Dempu Awang", Sanggar Titi Bah Duta Badung Tampilkan Arja Klasik di PKB Ke-46