bvn/sar
TRANSFORMASI BUDAYA – Dirut BPR Kanti Made Arya Amitaba (kanan) memberikan keterangan pers di sela-sela Family Gathering 2026, Minggu (9/8/2026). BPR Kanti menerapkan transformasi budaya perusahaan lewat “KANTI JKKB”.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Family Gathering 2026 yang digelar di Unhi Denpasar, Minggu (9/8/2026) menjadi momen BPR Kanti untuk melakukan transformasi mendasar yakni transformasi budaya perusahaan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba di sela-sela kegiatan yang melibatkan karyawan/karyawati, pasangan, serta anggota keluarga lainnya.
Transformasi budaya perusahaan ini, ujar Arya Amitaba, bagaimana membuat suatu perilaku atau kebiasaan-kebiasaan yang tiap hari harus dilakukan sehingga menjadi suatu budaya. “Hari ini berdasarkan transformasi budaya dalam family gathering kita di tahun 2026 dimulai dengan bagaimana transformasi budaya itu melalui ‘KANTI JKKB’ mulai dari rumah,” tegasnya.
Family gathering ini, tegasnya, benar-benar budaya perusahaan BPR Kanti akan dimulai dari rumah. Saat ini, pihaknya melakukan perlombaan, bagaimana implementasi dari budaya Kanti dari rumah ini akan dinilai sehingga nanti mulai hari ini sudah dikomunikasikan kepada keluarga besar BPR Kanti ini bahwa budaya kerja Kanti dimulai dari rumah.
Menurut Arya AMitaba, transformasi budaya perusahaan BPR Kanti tersebut mulai dari nama. Kanti tidak sekadar nama namun diimplementasikan dalam bentuk perilaku budaya kerja setiap hari. KANTI singkatan dari kepedulian (bagaimana kita harus peduli), akuntabilitas (bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan), nilai tambah (apa yang dikerjakan harus memberikan nilai lebih yang tidak sekadar menjalankan saja, namun ada nilai tambah yang benar-benar bermanfaat), transparan (harus terbuka dan memperhatikan apa pun itu), dan inovasi. “KANTI tak sekadar nama tetapi diimplementasikan ke dalam budaya kerja,” ungkapnya.
Berikutnya, tegas Amitaba, ada DKKB yang mencakup disiplin (menerapkan disiplin dalam diri untuk menjadi pribadi yang kuat), komunikasi (komunikasi yang baik), kerja sama atau kolaborasi, serta belajar berkelanjutan.
KANTI dan DKKB itu merupakan sembilan perilaku BPR Kanti yang harus diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari dimulai dari rumah dan dilaksanakan setiap hari. Dengan begitu, akan menjadi behavior atau perilaku kebiasaan yang harus menjiwai setiap karyawan Kanti termasuk keluarga, pasangan maupun anak-anaknya.
Budaya kerja ini, tegasnya, sudah mengandung nilai-nilai Dharma di dalamnya. Dia mencontohkan, ketika melakukan kesalahan atau kekeliruan wajib hukumnya minta maaf. Minta maaf kepada orangtua akibat kesalahan tentu saja orangtua akan memberikan restu sehingga segala aktivitas akan menjadi lancar.
Demikian juga kesalahan kepada klien atau pihak-pihak lainnya. Dengan menyadari kesalahan kemudian meminta maaf, jalinan silaturahmi tetap terjalin. “Kerja sama akan tetap berjalan sehingga mampu meningkatkan produktivitas perusahaan,” tegas Made Arya Amitaba. (sar)










































