Beranda Berita Utama Desa Dangin Puri Kangin Gelar Pendataan Penduduk Non-Permanen dengan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Desa Dangin Puri Kangin Gelar Pendataan Penduduk Non-Permanen dengan Sosialisasi Protokol Kesehatan

ist

PENDATAAN – Pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Desa Dangin Puri Kangin.

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) _

Memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Denpasar digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta. Desa Dangin Puri Kangin melaksanakan kegiatan pendataan penduduk nonpermanen dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat diwilayahnya.

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, Wayan Sulatra saat dikonfirmasi mengatakan, pendataan penduduk nonpermanen di wilayahnya ini sembari memberikan sosialisasi bagi seluruh masyarakat juga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Pelaksanaannya terkait juga dengan memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kami melaksanakan kegiatan ini menyasar 7 banjar di wilayah kami. Kami menyasar penduduk nonpermanen dan masyarakat yang tinggal di wilayah kami yang belum melapor tempat tinggal serta penduduk luar provinsi, dan dari kabupaten lain. Kegiatan digiatkan oleh kadus, kelihan, tokoh masyarakat, babinsa, linmas dan pecalang dari pukul 20.00 sampai 22.00,” ungkapnya.

Pendataan warga apabila ber-KTP di luar Kota Denpasar diharapkan melaporkan diri ke kadus dan kades setempat untuk dibuatkan surat domisili. Kegiatan ini juga diisi imbauan mengikuti protokol keaehatan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Lebih lanjut dikatakannya, banyak yang pihak kami lakukan terkait kegiatan ini yaitu tertib administrasi bagi penduduk pendatang. Harapannya tentu penduduk kami tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga tetap mematuhi tertib administrasi kependudukan” ujarnya.

Editor Wes Arimbawa

Baca Juga  Libatkan Kuliner Nusantara, Pemkot Denpasar Kembali Gelar Semarak Agustus 2024
Hosting Indonesia