Beranda Bali News Dipastikan Dikarantina, Pekerja Migran yang Datang dari Negara Terinfeksi

Dipastikan Dikarantina, Pekerja Migran yang Datang dari Negara Terinfeksi

ist

Ketua Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Bali Dewa Made Indra. 

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Dewa Made Indra, kembali menyampaikan  perkembangan penanggulangan covid-19 di Provinsi Bali dalam update kasus Minggu (22/3), yang disampaikan melalui konferensi persnya di Diskominfos Provinsi Bali.
Beberapa poin yang disampaikan, antara lain sampai saat ini kasus pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 96 orang termasuk 1 orang tambahan yang baru dilaporkan dan dirawat oleh petugas kesehatan di 1 rumah sakit (1 WNA dan 0 WNI)
Dari 96 sampel yang telah diuji, ujar Dewa Made Indra, telah keluar hasil sampel 73 orang yaitu 70 orang negatif dan 3 orang positif (2 di antaranya meninggal). Adapun sampel yang belum keluar 23 orang masih menunggu hasil lab.
Selain menyampaikan update kasus covid-19, Ketua Satgas juga menyampaikan terkait upaya-upaya penanggulangan Covid-19. Di antaranya telah diputuskan mulai Minggu (22/3) dilakukan karantina terutama bagi pekerja migran Indonesia yang berasal dari negara terinfeksi. Karantina bertempat di UPTD. Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan BPSDM Provinsi Bali.
“Jadi malam ini para migran asal Bali ini akan mendarat di Bandara Ngurah Rai. Kami Pemerintah Provinsi Bali didampingi oleh pihak KKP, Kepolisian, TNI serta otoritas terkait akan menjemput para migran yang selanjutnya dilakukan pengecekan dari KKP terkait sertifikat kesehatan yang sudah dibawa para migran dari negara tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, akan dilanjutkan dengan menggunakan bus Trans Sarbagita menuju tempat karantina,” ujarnya.
Terkait dengan karantina para migran, katanya, Pemprov Bali meminta dukungan dan kesediaan dari para keluarga migran untuk mengikuti tata tertib yang berlaku dengan tidak melakukan kunjungan, sehingga karantina bisa berlangsung dengan tertib dan disiplin. Selain itu, Pemprov Bali juga meminta dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk turut memberikan sosialisasi edukasi di tempat karantina serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam upaya penanggunalan penyebaran covid-19 ini.
Selain itu mengacu pada kebijakan Pemerintah Pusat,  Pemerintah Provinsi Bali secepatnya juga akan melakukan screening test berdasarkan skala prioritas, yang rencananya akan bertempat di Rumah Sakit Kesdam (RSAD) dan saat ini telah dilakukan berbagai upaya persiapan.
Di samping itu, untuk mengoptimalkan pemeriksaan tes laboratorium covid-19, laboratorium RSUP Sanglah sedang melakukan persiapan agar tes covid-19 dapat dilakukan di RSUP Sanglah.
Guna menanggulangi upaya penyebaran virus, Pemerintah Provinsi Bali juga telah menginstruksi kepada seluruh rumah sakit yang ada di seluruh Bali baik negeri maupun swasta untuk menutup jam kunjungan pasien rawat inap dan pembatasan penunggu pasien rawat inap di semua rumah sakit.
Terkait beberapa pertanyaan yang selama ini beredar di media sosial dan di benak rekan-rekan media, Ketua Satgas juga memberikan jawaban, antara lain:
Gubernur Bali telah mengeluarkan instruksi terkait pembatasan dalam melakukan upacara melasti atau upacara lainnya yang melibatkan keramaian. Untuk itu bagi masyarakat yang belum mematuhi, dimohonkan dengan sangat untuk mematuhi instruksi tersebut, guna menanggulangi penyebaran virus corona.
Terkait kekuatan SDM kesehatan yang ada di RSUP Sanglah, Pemprov Bali telah bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Udayana serta beberapa Universitas Kesehatan yang ada di Bali untuk turut mengerahkan SDM-nya sehingga RSUP Sanglah tidak kewalahan dalam menangani pasien.
Selain itu terkait alat kesehatan dan alat pelindung diri, bahwa Pemprov Bali telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit yang ada di Bali, sehingga pemenuhan tersebut terus dilakukan. Disamping itu, Pemprov juga telah melakukan berbagai upaya pemenuhan termasuk meminta bantuan dari Pemerintah Pusat,  namun memang diakui terjadi kelangkaan APD dan Alkes yang tidak hanya terjadi di Bali. Untuk itu, Pemprov Bali akan terus melakukan upaya pemenuhan.
Terkait dengan peta persebaran, sampai saat ini kasus yang terjadi di Bali berbeda dengan kasus yang terjadi di Luar Bali, di mana tidak terjadi transmisi lokal penyebaran virus di Bali. Data PDP yang ada di Bali sebagain besar adalah warga asing untuk itu tim satgas belium bisa menentukan titik teritorialnya.
Dengan penutupan tempat lokalisasi, hal tersebut sudah jelas tercantum dalam instruksi Gubernur Bali untuk menutup tempat hiburan, dan hal tersebut menjadi tanggung jawab Bupati dan Wali Kota yang memiliki kewenangnya atas wilayahnya masing-masing.
Musibah Covid-19 ini merupakan kegiatan di luar anggaran yang telah dianggarkan oleh Pemprov  Bali. Namun dalam setiap APBD terdapat anggaran tidak terduga. Jumlah anggaran tidak terduga tahun 2020 adalah  Rp15 miliar. Untuk itu sesuai dengan regulasi yang ada maka dalam penanganan kasus ini Pemprov Bali menggunakan anggaran tersebut. Jika anggaran tersebut kurang dan situasi makin darurat, pemda dapat me-reschdule bahkan meniadakan kegiatan-kegiatan  lainnya.
Untuk itu pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, dengan tetap mematuhi aturan untuk social distancing dan tidak menyebarkan isu-isu hoax yang dapat meresahkan.
“Mari kita bekerja sama, meningkatkan gotong royong dalam melakukan upaya-upaya pencehagan penyebaran virus corona sehingga musibah ini segera berlalu,” pungkas Ketua Satgas Covid-19 Prov. Bali.
Editor Wes Arimbawa
Baca Juga  Himpunan Mahasiswa Psikologi FK Unud Gelar Bakti Sosial Bersih-bersih Pantai