Beranda Badung News DPRD Badung Setujui Penetapan Ranperda Perubahan APBD Badung TA 2026

DPRD Badung Setujui Penetapan Ranperda Perubahan APBD Badung TA 2026

bvn/sar

BERITA ACARA PENETAPAN – Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menandatangani berita acara penetapan Ranperda Perubahan APBD Badung 2026 pada rapat paripurna DPRD Badung, Jumat (18/9/2026).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

DPRD Kabupaten Badung secara aklamasi menyetujui penetapan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung tahun anggaran 2026. Persetujuan ini disampaikan pada rapat paripurna masa persidangan I DPRD Badung, Jumat (19/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi tiga wakilnya yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta bersama mayoritas anggota DPRD Badung. Hadir juga Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, perwakilan Forkopimda, Sekda IB Surya Suamba, kepala organisasi perangkat daerah, Tim Ahli DPRD Badung, pimpinan perusahaan daerah, serta undangan lainnya.

Sebelum meminta persetujuan kepada seluruh anggota Dewan, DPRD Badung menyampaikan laporan hasil pembahasan DPRD Badung terhadap Ranperda Perubahan APBD Badung tahun anggaran 2026. Hasil pembahasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Badung AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra.

Setelah menjalani berbagai pembahasan, ungkap Nadhi Putra, pendapatan daerah yang semula Rp 10,334 triliun naik menjadi Rp 10,504 triliun. Pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 9,53 triliun dan pendapatan transfer Rp 787,8 miliar.

Selanjutnya, belanja daerah yang semula dirancang Rp 11,5 triliun naik menjadi Rp 13,089 triliun. Belanja daerah terdiri atas belanja operasi Rp 6,26 triliun, belanja modal Rp 4,83 triliun, belanja tidak terduga Rp 129 miliar, dan belanja transfer Rp 1,82 triliun.

Total defisit, ujar Agus Nadhi Putra, dari semula Rp 1,19 triliun bertambah menjadi Rp 2,58 triliun. Selanjutnya ada penerimaan pembiayaan naik dari Rp 1,77 triliun menjadi Rp 3,164 triliun, serta pengeluaran pembiayaan Rp 579 miliar. Pembiayaan netto naik dari Rp 1,192 triliun menjadi Rp 2,584 triliun. Dengan begitu silpa menjadi Rp 0.

Baca Juga  Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha BBH Indonesia dan Smart Wallet

Setelah pembacaan pembahasan tersebut, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menanyakan kepada segenap anggota Dewan, apakah ranperda tersebut bisa disetujui untuk ditetapkan. Secara kompak, anggota Dewan yang hadir menyatakan bisa menyetujui untuk ditetapkan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama tiga wakilnya. Berita acara kesepakatan ini juga ditandatangani oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda IB Surya Suamba.

Usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti memberikan apresiasi kepada Bupati Badung karena sesuai aturan pada September ini harus sudah ada kesepakatan bersama. “Pada September ini harus ada pengambilan keputusan penetapan Perubahan APBD Badung 2026,” ungkap politisi PDI Perjuangan asal Kuta tersebut.

Anom Gumanti juga memberikan apresiasi kepada anggota Dewan yang telah secara simultan dan maraton melakukan pembahasan ranperda ini hingga bisa diputuskan hari ini. Seperti dijelaskan, konteks pembangunan yang menjadi prioritas yakni di infrastruktur yang mencapai 59,23 persen ini sangat luar biasa.

“Mudah-mudahan ini bisa berjalan sesuai dengan harapan bersama karena ini sebagian besar pembebasan-pembebasan semoga tak ada kendala. Astungkara ini bisa dilakukan 2027 sehingga kita akan melangkah pada tahap pembangunan jalan. Astungkara 2028, secara perlahan kondisi macet di Badung bisa diatasi,” ungkapnya. (sar)