Beranda Another Region News DPRD Bali Setujui Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun 2026

DPRD Bali Setujui Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun 2026

bvn/r

HASIL PEMBAHASAN – Ketua Tim Pembahas Raperda Perubahan APBD SB 2026 Gede Kusuma Putra menyerahkan hasil pembahasan kepada Ketua DPRD Bali pada rapat paripurna ke-53 DPRD Bali, Jumat (25/9/2026).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

DPRD Provinsi Bali menyetujui penetapan Raperda APBD Semesta Berencana tahun anggaran 2026. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-53 DPRD Provinsi Bali, Jumat (25/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi dua dari tiga wakilnya yakni Wayan Disel Astawa dan Komang Nova Sewi Putra, Sekwan Ketut Nayaka serta mayoritas anggota DPRD Bali. Hadir juga Gubernur Bali Wayan Koster bersama pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Bali, Tim Ahli, serta undangan lainnya.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan tiga hal. Ketiganya adalah laporan Dewan terhadap pembahasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, sikap atau keputusan Dewan, dan terakhir pendapat akhir/sambutan Gubernur.

Hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD SB 2026 dibacakan oleh Ketua Tim Pembahas yakni I Gede Kusuma Putra. Menurutnya, bisa dipahami bersama bahwa ada alasan-alasan dan argumentasi yang melandasi dirancangnya Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026. Salah satunya adalah perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang sebelumnya ditetapkan pada APBD Induk TA 2026.

Sesungguhnya kalau dicermati, ujar politisi PDI Perjuangan Dapil Buleleng tersebut, penyusunan APBD baik Induk dan Perubahan semua bermuara pada besaran Pembiayaan Daerah Bersih (Pembiayaan Netto) yang ada. Pembiayaan bersih ini didapatkan dari penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan. Karena penyusunan Perubahan APBD SB Provinsi Bali TA 2026 didesain defisit Rp 739 M lebih, tentu diperlukan pembiayaan daerah netto Rp 739 M lebih.

Baca Juga  Indonesia Walk For Peace Selaras Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Koster: Vibrasi Kedamaian untuk Dunia Dimulai dari Pulau Dewata

Secara lebih rinci, rancangan Perubahan APBD SB TA 2026 yakni Pendapatan Daerah direncanakan Rp 6,800 T lebih, naik Rp 141,042 M lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar 6,659 T lebih.

Belanja Daerah direncanakan Rp 7,539 T lebih naik Rp 37,854 M lebih dari APBD induk yang ditetapkan Rp.7,501 T lebih. Defisit direncanakan Rp 739,409 M lebih turun Rp 103,188 M lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan Rp 842,597 M lebih.

Dengan rencana defisit Rp 739,409 M lebih ditambah adanya pengeluaran pembiayaan Rp 763,464 M lebih (untuk penyertaan modal Rp 520 M dan cicilan hutang Rp 243,464 M lebih), ungkapnya, diperlukan penerimaan pembiayaan Rp 1,502 T lebih yang bersumber dari silpa TA 2025 sebesar Rp 712,874 M lebih (Audited) dan penerimaan pinjaman daerah Rp 790 M.

“Dari perhitungan di atas, besarnya pembiayaan daerah netto adalah Rp 739,409 M lebih (besarnya sama dengan rencana defisit) yang didapat dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,502 T lebih dikurangi pengeluaraan pembiayaan Rp 763,464 M lebih,” ujar Kusuma Putra.

Pada kesempatan itu, Kusuma Putra juga menyampaikan lima catatan/rekomendasi. Pertama, mengingat keperluan dana untuk melaksanakan pembangunan yang selalu meningkat setiap tahun, Dewan tidak henti-henti mengingatkan dan mendorong Pemerintah Provinsi Bali guna terus menggali dan menciptakan sumber-sumber pendapatan yang baru termasuk pengelolaan semua aset yang ada, agar kapasitas fiskal keuangan daerah lebih baik. Jiwa enterprenuership (kewirausahaan) sudah seharusnya tidak hanya dimiliki seorang Kepala Daerah, tetapi semua kepala OPD juga harus mengikutinya. OPD-OPD yang ada harus berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Kedua, untuk kesekian kalinya Dewan mengingatkan serta mendorong Pemerintah Provinsi untuk melakukan kajian/evaluasi secara menyeluruh terhadap bantuan desa adat dan subak. Desa adat dan subak punya kemampuan dan beban yang berbeda, rasanya tidak ada keadilan jika diberikan BKK yang jumlahnya sama. Dana kisaran Rp 500 M tiap tahun untuk desa adat dan subak se-Bali sudah saatnya dipikirkan untuk terdistribusi secara efektif.

Baca Juga  Ulang Tahun Ke-2 Bank Urban Usung Tema Kolaborasi Untuk Inovasi

Ketiga, dengan tingkat kemiskinan 3,42% dari jumlah penduduk Bali di kisaran 4,4 juta jiwa berarti ada penduduk miskin di kisaran 150.000 jiwa. “Kami Dewan meyakini masyarakat yang mampu atau berkecukupan bahkan sangat mampu jauh melebihi angka di atas. Karenanya, Dewan mendorong Pemerintahan Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur dan jajaran (minimal eselon 2) serta Dewan membuat gerakan bersama untuk menjadi Bapak/Ibu Asuh Keluarga Miskin di Bali yang tentu juga melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Keempat, Dewan mengingatkan kembali serta mendorong Pemprov Bali untuk membuat target zero rumah tidak layak huni di tahun 2029.

Kelima, Dewan mendorong Pemprov Bali untuk lebih greget melaksanakan Pergub No.18 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, mengingat masih banyak ada pelanggaran di lapangan.

Setelah pembacaan pembahasan tersebut, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya meminta persetujuan kepada segenap anggota DPRD yang hadir. Semua anggota Dewan pun menyetujui Raperda APBD SB Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Rangkaian rapat paripurna ditutup dengan sambutan dari Gubernur Bali Wayan Koster. (sar)