Beranda Badung News Dukung Naik ke Kelas A, Putu Parwata Berharap Kejari Badung Beri Edukasi...

Dukung Naik ke Kelas A, Putu Parwata Berharap Kejari Badung Beri Edukasi Hukum ke Masyarakat

bvn/sar

TUNGGU MENPAN RB – Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menunggu kadatangan Menpan RB Abdullah Azwar Anas yang melakukan kunjungan ke Kejari Badung, Selasa (5/12/2023).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Ketua DPRD Badung Putu Parwata mendukung usulan Kejari Badung naik level dari kelas B menjadi kelas A. Hal itu diungkapkannya saat bersama Wakajati Bali I Dewa Gede Wirajana, Kajari Badung Suseno, dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, menerima kunjungan Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Selasa (5/12/2023).

Dengan naik kelas, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut berharap Kejari memiliki program edukasi hukum kepada masyarakat. “Artinya masyarakat akan mengetahui apa dampak dari tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan. Karena itu, masyarakat pun akan berpikir untuk melanggar hukum,” tegasnya.

Dengan kenaikan kelas ini, kata Parwata, penanganan kasus hukum pun bisa lebih dipercepat dan lebih transparan. Satu lagi, dengan naik kelas, Kejari akan bisa lebih maksimal melaksanakan tata kelola pemerintahan bersama Forkopimda lainnya.

Pada kesempatan itu, Putu Parwata memberikan apresiasi khusus kepada Kajari Badung Suseno SH, MH. “Di tangannya, Kejari bisa berkembang dengan baik dan kasus-kasus hukum secara kuantitas bisa diselesaikan dengan sangat baik. Kami beri apresiasi khusus kepada Kajari,” katanya.

Ditanya mengenai pendampingan hukum yang akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan Perda Kabupaten Badung, Parwata menyatakan, tetap akan berlaku. “Masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum bisa mendapatkannya karena Badung sudah memiliki Badung Law Firm yang sekretariatnya di DPRD Badung,” katanya.

Sama dengan Kejari, lembaga ini juga nantinya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak-dampak yang timbul jika melakukan pelanggaran hukum. “Tidak hanya memberi pendampingan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga mampu mencegah kasus-kasus hukum yang mungkin terjadi,” ungkapnya.

Baca Juga  Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga, Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU di Jalur Mudik

Sebelumnya Menpan RB Abdullah Azwar Anas melakukan kunjungan kerja ke Kejari Badung yang ada di Kecamatan Mengwi tersebut. Hal ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung RI mengusulkan kenaikan kelas terhadap sejumlah kejaksaan negeri. Salah satunya Kejaksaan Negeri Badung diusulkan naik ke kelas A dari sebelumnya kelas B. “Berdasarkan hasil kunjungan, kami sepakat Kejari Badung naik ke kelas A,” ujarnya sembari menambahkan, Kejari Badung sudah didukung oleh gedung dan fasilitas pendukung yang sangat baik. (sar)