Beranda Badung News Finalisasi Ranperda Perlindungan LP2B, Pansus Komit Berpihak pada Petani

Finalisasi Ranperda Perlindungan LP2B, Pansus Komit Berpihak pada Petani

bvn/sar

FINALISASI – Panitia khusus (Pansus) Ranperda LP2B foto bersama jajaran Dinas Pertanian dan Pangan usai melakukan finalisasi Ranperda.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Panitia khusus (Pansus) Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019, kembali menggelar rapat kerja (raker). Rapat bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung ini merupakan finalisasi dari Ranperda perlindungan Lahan Pertanian Pagan Berkelanjutan (LP2B).

Raker yang diselenggarakan di ruang Rapim DPRD Badung Rabu (5/10 dipimpin Nyoman Gede Wiradana, IB Alit Arga Patra serta Ni Luh Kadek Suastiari.

Dalam kesempatan itu, Nyoman Gede Wiradana mengatakan, Ranperda LP2B mendapat atensi khusus dari seluruh anggota pansus. Sebab, aturan ini akan berimbas pada masyarakat, khususnya petani di Badung. “Ranperda ini sangat seksi, karenanya kami memberikan atensi khusus untuk bisa memasukan pemikiran-pemikiran yang berpihak kepada petani, dan bisa mengamankan, melindungi lahan pertanian yang masih ada di Badung. Ini adalah komitmen kami,” tegasnya.

Menurutnya, guna mewujudkan upaya bangga menjadi petani, Pansus LP2B telah mengamati pasal demi pasal, sehingga tidak menyimpang dari harapan. Bahkan, pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam menyunsun Ranperda.

“Astungkara yang terbaik sudah kami tuangkan dalam Ranperda LP2B ini. Meski ada beberapa hal yang menjadi atensi dan komitmen kami untuk berpihak kepada petani, karena di pusat belum ada ketentuan yang mengatur,” ungkapnya.

Dikatakan, dalam Ranperda LP2B telah ditetapkan luas lahan yang akan diproteksi, sehingga dapat diberikan subsidi, baik berupa pupuk maupun program-program yang menyangkut sektor pertanian. “Ada kajian berapa luasan yang dimasukkan dalam LP2B, karena data ini akan disandingkan dengan data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dari pusat,” katanya seraya mengatakan telah terdapat sanksi yang akan menindak tegas oknum yang melanggar kebijakan yang telah tertuang dalam Ranperda LP2B.

Baca Juga  Sempat Viral di Medsos, Polisi Amankan Dua Pria Pelaku Pengancaman

Ni Luh Kadek Suastiari mendukung kebijakan pemberian sanksi yang berat kepada oknum yang melanggar Ranperda LP2B, sehingga memberikan efek jera. “Kalau diberikan kecil kan pasti dibayar, karena dilihat dari keuntungan lebih besar dari dendanya,” sebutnya.(sar)