bvn/sar
ASPIRASI TERAKOMODASI – Ketua Pansus Raperda RPJMD 2025-2029 Gusti Lanang Umbara (GLU) memimpin rapat kerja dengan sejumlah OPD. GLU memastikan, semua aspirasi masyarakat sudah terakomodasi.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana yang dibentuk DPRD Badung, Rabu (23/7/2025) menggelar rapat kerja (raker). Raker yang bertujuan membahas dan memfinalisasi raperda tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.
Rapat dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara didampingi Sekretaris Pansus I Wayan Sugita Putra bersama anggota Pansus DPRD Kabupaten Badung lainnya yaitu I Wayan Loka Astika, I Putu Dendy Astra Wijaya, I Made Rai Winata, Yayuk Agustin Lessy, I Putu Sika Adi Putra, I Made Tomy Martana Putra, I Wayan Puspa Negara, I Nyoman Graha Wicaksana, I Made Suardana, Ni Luh Putu Sekarini, I Nyoman Sudana, dan I Gede Suraharja.
Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung IB Surya Suamba, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Made Wira Dharmajaya, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta beberapa kepala dinas dan bagian di lingkungan Setda Kabupaten Badung.
Gusti Lanang Umbara menyampaikan, hasil rapat kali ini sangat memuaskan. Setelah dibaca secara seksama dan mendengarkan penjelasan Sekda Badung serta OPD terkait, bahwasanya semua aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Badung sudah terakomodir dalam RPJMD 2025-2029.
“Program prioritas yang ditonjolkan sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih Adi Cipta. Salah satunya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, pendidikan, penanganan kemacetan lalu lintas, pengelolaan sampah, peningkatan kualitas infrastruktur publik serta pengembangan pariwisata. Semua itu sudah tercantum di dalam RPJMD,” terangnya.
Soal dikenakan pajak, Lanang Umbara menyebutkan hal itu sebatas usulan dari rekan-rekan di DPRD Kabupaten Badung, karena Badung lagi merencanakan terkait kebijakan pajak dan insentif pajak.
“Karena bagaimana pun banyak hal berupa villa, pembangunan restoran dan sebagainya yang memang di luar dari ketentuan. Tapi, itu jika dihabisi semuanya, maka hal itu juga kerugian dari Pemrintah Kabupaten Badung. Karena di sana kan ada sektor pajak dan juga sisi kemanusiaan di sana, termasuk tenaga kerja. Nah, hal itu perlu kita lindungi, karena itu juga warga Badung dan tetap kita lindungi,” paparnya.
Terkait Pantai Bingin itu, lanjutnya, hal itu usulan dari rekan-rekan DPRD Badung, yang tetap menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. “Selama ini yang terjadi di Pantai Bingin adalah tidak adanya kontrak kerja antara pihak pemerintah dan pihak pengelola di sana,” pungkasnya. (sar)










































