Beranda Another Region News Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Bali Hadapi Perubahan Iklim melalui Pengembangan Kawasan Rendah...

Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Bali Hadapi Perubahan Iklim melalui Pengembangan Kawasan Rendah Emisi

bvn/hmprov

BERI PAPARAN – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan paparan pada pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi perubahan iklim melalui pembangunan berkelanjutan, pengembangan energi bersih, serta perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE). Komitmen tersebut disampaikan saat memberikan paparan pada pembukaan Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10).

Gubernur Koster menyampaikan, perubahan iklim menjadi tantangan serius bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Tingginya aktivitas pariwisata membawa konsekuensi terhadap kebutuhan energi, air, transportasi, serta peningkatan timbulan sampah yang memberikan tekanan terhadap daya dukung lingkungan Bali.

Menurutnya, dampak perubahan iklim bukan lagi sekadar ancaman masa depan, melainkan telah dirasakan langsung oleh krama Bali melalui berbagai fenomena, seperti banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, serta tekanan terhadap ketersediaan sumber daya air.

“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” tegasnya.

Karena itu, menjaga keseimbangan iklim dan lingkungan menjadi prioritas pembangunan Bali yang berkaitan erat dengan keberlangsungan alam, manusia, dan kebudayaan Bali.

Gubernur Koster menjelaskan, komitmen menjaga lingkungan telah menjadi bagian penting dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang menempatkan pelestarian alam sebagai fondasi pembangunan Bali secara berkelanjutan.

Upaya tersebut dilaksanakan secara niskala-sakala. Secara niskala, Pemprov Bali konsisten melaksanakan upacara Jagat Kerthi sebagai wujud penghormatan dan pemuliaan alam. Secara sakala, berbagai kebijakan dijalankan melalui perluasan kawasan hutan, pengembangan pertanian organik, pemanfaatan energi bersih, penggunaan kendaraan listrik, pembatasan sampah plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Juga  PLN Siap Dukung Bali Wujudkan Transisi Energi, Kolaborasi Multipihak Jadi Kunci Tercapainya NZE Bali 2045

Dalam haluan pembangunan tersebut, Pemprov Bali juga menetapkan arah kebijakan pelestarian lingkungan melalui target luas kawasan hutan minimal 30 persen dan tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan Bali. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan ketahanan Bali dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

Salah satu langkah kongkret yang terus diperkuat adalah pengembangan Kawasan Rendah Emisi (KRE). Gubernur Koster menyebut kawasan Sanur, yang menjadi lokasi penyelenggaraan Pekan Iklim Bali 2026, sebagai contoh kolaborasi pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat dalam mewujudkan kawasan yang lebih ramah lingkungan.

Kawasan Sanur telah ditetapkan sebagai KRE melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Denpasar, Desa Adat Sanur, dan Desa Adat Intaran yang terlibat langsung dalam penataannya. Sanur membuktikan bahwa aksi iklim berjalan efektif apabila desa adat dan masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penerima kebijakan,” ujarnya.

Keberhasilan pengembangan KRE Sanur selanjutnya menjadi pijakan bagi perluasan kawasan rendah emisi di Bali. Gubernur Koster mengungkapkan, Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota terkait telah menandatangani kesepakatan bersama pengembangan KRE Kerthi Bhumi Satwika yang dicanangkan bertepatan dengan Rahina Tumpek Wayang, Sabtu (10/10), di Pura Dang Kahyangan Er Jeruk, Gianyar.

Pengembangan KRE tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, dan Pemerintah Kota Denpasar, dengan mengacu pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026.

Enam kawasan yang menjadi sasaran pengembangan meliputi Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.

Gubernur Koster menerangkan, pengembangan keenam kawasan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dan terukur hingga 2030 dengan bertumpu pada lima pilar utama, yakni energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.

Baca Juga  717 Orang Terjaring Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat di Denpasar

Secara khusus, Nusa Penida disiapkan menjadi proyek percontohan pulau hijau dengan target penggunaan energi terbarukan mencapai 100 persen pada 2030, disertai penerapan kendaraan listrik untuk mendukung mobilitas di kawasan tersebut.

“Penetapannya pada Rahina Tumpek Wayang menegaskan bahwa aksi iklim Bali dijalankan secara niskala-sakala. Bahkan, Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan target pengurangan emisi.

Komitmen tersebut diperkuat melalui peluncuran Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali sebagai peta jalan menuju Net Zero Emission 2045.

“Dokumen ini menjadi pedoman bersama bagi Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, sesuai Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam satu kesatuan wilayah, Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola,” imbuhnya.

Mengawali paparannya, Gubernur Koster juga menyampaikan apresiasi kepada Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dengan Pemprov Bali dalam penyelenggaraan Pekan Iklim Bali 2026.

Ia menyambut baik keberlanjutan kegiatan yang memasuki tahun kedua sejak pertama kali diselenggarakan pada Agustus 2025. Forum tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong aksi iklim yang kongkret dan berkelanjutan di Bali.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Gubernur Koster dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi tantangan perubahan iklim.

Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat strategis dalam mendukung pencapaian target nasional penurunan emisi gas rumah kaca. Karena itu, Pekan Iklim Bali diharapkan tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi juga mampu menghasilkan kemitraan investasi dan langkah nyata dalam mempercepat aksi iklim.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Kenang Sosok Umbu Landu Paranggi sebagai "Guru Alam"

“Dukungan daerah sangat dibutuhkan karena Indonesia rentan terhadap isu perubahan iklim. Kita sadar betul, saat ini global tengah menghadapi triple planetary crisis yang bahkan telah mengarah pada triple planetary disasters. Untuk itu, yang sangat dibutuhkan adalah perubahan perilaku manusia,” pungkasnya.

Pekan Iklim Bali 2026 berlangsung pada 13-17 Oktober 2026 dengan mengusung tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”.

Kegiatan yang didukung Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bersama berbagai lembaga dan organisasi nonpemerintah ini dipusatkan di Kawasan Rendah Emisi Sanur. Penyelenggara turut mendorong praktik mobilitas ramah lingkungan melalui pemanfaatan jalur pejalan kaki, sepeda, dan layanan angkutan listrik (shuttle) Intaran.

Rangkaian Pekan Iklim Bali 2026 dikemas melalui empat agenda utama, yakni Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat. Keempat agenda tersebut menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat untuk memperkuat implementasi kebijakan serta inovasi menghadapi perubahan iklim.

Melalui penyelenggaraan Pekan Iklim Bali 2026, diharapkan semakin tumbuh kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus mempercepat terwujudnya Bali yang hijau, tangguh terhadap perubahan iklim, dan berkelanjutan. (sar/hmprov)