bvn/gung
Tersangka pencuri motor VA alias Jarot diamankan pihak Kepolisian.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Siti Wulandari (24) tak menyangka motor Honda Beat hitam miliknya yang hilang dari kos-kosan malah ditemukan beberapa jam kemudian saat didorong oleh pelaku di pinggir jalan. Kejadian bermula saat Siti dan ibunya mengunjungi kos-kosan pelaku di Jalan Muding Mekar, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa (25/3/2025), untuk mengambil barang-barangnya.
Motor yang semula terparkir di depan kos tiba-tiba raib. Setelah mencari berjam-jam, Siti melihat pelaku VA alias Jarot (34), sedang mendorong motornya bersama seorang teman. Saat diteriaki, keduanya langsung kabur.
Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku terlebih dahulu menuntun motor korban ke belakang kos sebelum meminta tukang kunci membuatkan duplikatnya. “Motor curian itu sempat digunakan untuk jalan-jalan sebelum akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi,” ujar Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, Kamis (27/3/2025) dalam kegiatan gelar kasus di lobi Polres Badung.
Arif menambahkan, kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman lima tahun penjara sesuai Pasal 362 KUHP. (bvn4)









































