Beranda Badung News Hasil Pilkel masih Digugat, Bupati Giri Prasta tetap Lantik Perbekel Angantaka

Hasil Pilkel masih Digugat, Bupati Giri Prasta tetap Lantik Perbekel Angantaka

Hosting Indonesia

ist

Bupati Giri Prasta

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dipastikan akan melantik Perbekel Angantaka bersama perbekel lainnya pada Jumat (26/2). Kepastian ini diungkapkan Bupati Giri Prasta seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Badung.

Ketika dikatakan bahwa hasil pilkel khususnya di Desa Angantaka masih digugat, Bupati menyatakan, pelantikan ini berdasarkan hasil pilkel yang sudah dilaporkan oleh panitia. Demikian juga dengan surat keputusan mengenai hasil pilkel sudah diberikan pihak BPD kepada pemerintah kabupaten. Berdasarkan itulah, perbekel Angantaka tetap dilantik bersama perbekel lainnya.

Walau masih ada gugatan, katanya, ini merupakan hak warga negara. Mereka mempunyai hak yang sama, karenanya perbekel tetap dilantik.

Di bagian lain Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan, tugas DPRD Badung hanya sebats melakukan pengawasan. Pihaknya memastikan sudah melakukan pengawasan terhadap semua proses termasuk hasil pilkel. “Hanya sebatas pengawasan,” tegasnya.

Sementara soal lain-lain sudah menjadi wilayah pemerintah dalam hal ini Bupati. Jika memang mekasnisme mereka menyatakan harus dilantik, pihaknya pun mempersilakan. “Tetapi fungsi pengawasan sudah kami lakukan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, calon perbekel no urut 2 Nyoman Bagiana masih menggugat hasil pilkel Desa Angantaka. Hal ini disebabkan masih adanya perbedaan perlakuan terhadap coblos simetris yang ada di desa tersebut. Dari 9 TPS yang ada, satu TPS (yakni TPS 3), coblos simetris dianggap sah. Sementara di 8 TPS lainnya, coblos simetris dianggap tak sah sehingga suara tak sah di desa ini melebihi 500 suara.

Karena itulah, calon perbekel ini sempat dua kali mengadu ke DPRD Badung. Selanjutnya, DPRD Badung mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan musyawarah dan mufakat. Belum ada kesepakatan, calon tetap dilantik.

Baca Juga  Komitmen Lindungi PRT, Presiden Dorong Percepatan Penetapan UU PPRT

Editor N. Sarmawa

 

Hosting Indonesia