Beranda Bali News Hingga September 2023, OJK KR 8 Terima 306 Pengaduan

Hingga September 2023, OJK KR 8 Terima 306 Pengaduan

bvn/sar

Kepala OJK KR 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Sejak awal Januari hingga 30 September 2023, OJK di Bali telah menerima 306 pengaduan dengan 30 di antaranya merupakan sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, 201 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 105 merupakan pengaduan sektor IKNB.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu didampingi Ananda R. Mooy Direktur Pengawasan LJK, dan sejumlah pejabat OJK KR 8 lainnya dalam jumpa media bertajuk NGORTE (Ngopi Bersama Update Berita), di Kantor OJK KR 8 di bilangan Jalan Supratman Denpasar, Selasa (24/10/2023).

Status pengaduan yang masuk di periode tersebut, ungkapnya, 252 pengaduan telah selesai (ditutup), 20 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 34 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). “Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, di antaranya kementerian/lembaga, PUJK, akademisi, dan stakeholder lainnya, antara lain melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” ujarnya.

Selama 2023 hingga bulan September, kata Kristrianti, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 40 kegiatan Asistensi dan Pendampingan Program TPAKD dan 8 Workshop serta Business Matching UMKM. Pada 2023 ini OJK telah meluncurkan Program Generic Model (GM) Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). GM EKI adalah Program Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan yang bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan/penggunaan produk dan layanan keuangan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. Sehubungan dengan program tersebut, ujarnya, di Provinsi Bali dilakukan implementasi GM EKI di Desa Wisata Bengkala, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga  Risiko Geopolitik Meningkat, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga

“Demi mewujudkan UMKM sebagai pendorong peningkatan perekonomian Provinsi Bali,
OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menginisiasi Program UMKM Bali Nadi Jayanti
yang dikemas dalam bentuk capacity building untuk UMKM secara reguler dengan
kurikulum terstruktur,” tegasnya.

Program ini sejalan dengan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
(TPAKD) yang tujuannya adalah mencapai UMKM tangguh dan konsumen yang cerdas.
Pada 26 September 2023 OJK KR 8 Bali dan Nusa Tenggara kembali menyelenggarakan
kegiatan UMKM Bali Nadi Jayanti berupa sosialisasi pembiayaan melalui Permodalan
Nasional Madani (PNM). Kegiatan dihadiri oleh pelaku UMKM yang berasal dari industri
makanan dan minuman, obat herbal, kerajinan tangan, furniture dan fashion.

Untuk menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) selama bulan Oktober 2023 yang
rutin diselenggarakan setiap tahun sejak tahun 2016, OJK akan menyelenggarakan
lebih dari 130 program penguatan Literasi dan Inklusi keuangan di seluruh Indonesia.
Tema kegiatan BIK tahun 2023 adalah “Akses Keuangan Merata, Masyarakat
Sejahtera”.

Di Provinsi Bali, katanya, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyelenggarakan berbagai kegiatan antara lain Pendampingan Masyarakat Difabel-Pembuatan Kain Tenun Bengkala, LMSKU OJK Championship, Sosialisasi Akses Keuangan kepada UMKM bersama TPAKD Provinsi Bali dan PT PNM, Quis Bali TV, dan Pameran UMKM di Kabupaten Tabanan.

Ke depan, dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mengoptimalkan kontribusi SJK dalam perekonomian nasional, OJK mempererat koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan bekerja sama dengan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil. (sar)