bvn/kombad
LOMBA MESATUA BALI – Salah satu peserta Lomba Mesatua Bali dari Kalangan PAKIS serangkaian Bulan Bahasa Bali VIII Kabupaten Badung Selasa (4/2/2025).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Serangkaian Bulan Bahasa Bali VII, Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Selasa 4 Februari 2025, menggelar Lomba Mesatua Bali Paiketan Krama Istri (PAKIS). Acara yang digelar di Ruang Sekar Jepun Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung tersebut diikuti 20 peserta yang merupakan perwakilan dari desa adat di Badung. Tiap-tiap peserta memperoleh waktu antara 10 hingga 15 menit untuk menyampaikan materi cerita yang dinilai oleh tiga anggota Dewan Juri.
Ditemui di sela-sela acara, Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudharwita menyatakan, pelaksanaan Bulan Bahasa Bali di Kabupaten Badung digelar selama empat hari. “Kegiatan ini dimulai pada Senin (3/2/2025) dan ditutup nanti pada Kamis (6/2/2025),” ujarnya.
Tema yang diangkat sama yakni Jagat Kerthi Jagradhita Samasta yakni bagaimana implementasi dari bahasa aksara dan sastra Bali ini dapat dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pendorong intelektualitas dalam mencapai kesejahteraan. “Kami berharap nilai-nilai dalam bahasa, aksara dan sastra Bali ini bisa diimplementasikan ke dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Khusus untuk lomba mesatua Bali, ungkapnya, dilaksanakan di ruang Sekar Jepun dan diikuti lebih dari 60 peserta secara keseluruhan dan 20 peserta khusus dari kalangan PAKIS. “Mudah-mudahan penyelenggaraannya bermanfaat dalam rangka membumikan nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam sastra, aksara dan bahasa Bali,” ujarnya.
Ditanya soal Dewan Juri yang dilibatkan dalam kegiatan ini dan besaran hadiahnya, Gede Eka Sudharwita menyatakan berasal dari para pakar yang selama ini menjadi Tim Pembina Bahasa Bali Kabupaten Badung, dari Provinsi Bali, dan Tim Ahli Pemkab Badung Bidang Adat, Budaya, Agama, dan Pariwisata. “Dewan juri yang kami libatkan merupakan pakar yang selama ini menjadi Tim Pembina Bahasa Bali di Badung, dari Provinsi Bali serta Tim Ahli Pemkab badung di bidang Agama, Adat Budaya dan Pariwisata,” ujarnya.
Sementara soal juaranya, katanya, dicari dari masing-masing kategori yakni dari Juara I sampai Harapan III. “Hadiahnya sudah ditetapkan Bupati Badung. Khusus Juara I memperoleh hadiah uang tunai Rp 4,5 juta,” tutupnya. (sar)