Beranda Badung News Matangkan Ranperda, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan DPRD Badung Gelar Rapat Kerja

Matangkan Ranperda, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan DPRD Badung Gelar Rapat Kerja

bvn/sar

FOTO BERSAMA – Ketua Pansus Wayan Sugita Putra bersama Wayan Loka Astika melakukan foto bersama usai menggelar rapat kerja dengan perwakilan OPD dan Tim Ahli DPRD Badung, Selasa (4/6/2024).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan yang dibentuk DPRD Badung, Selasa (4/6/2024) menggelar rapat kerja (raker) untuk mematangkan materi ranperda. Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Wayan Sugita Putra tersebut menghadirkan salah satu anggotanya I Wayan Loka Astika serta perwakilan dari instansi atau OPD terkait, tim penyusun serta tim ahli DPRD Badung.

Usai rapat, Ketua Pansus Wayan Sugita Putra menegaskan, saat ini di Disdikpora Badung sudah ada kurikulum merdeka. Di situ sudah dituangkan ada beberapa kegiatan terkait dengan pendidikan Pancasila. “Namun ketika kita bicara kedaerahan dan ini juga berdasarkan Permendagri No. 7 tahun 2012 masing-masing kabupaten diharuskan memiliki perda yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Di dalamnya, menurut Ketua Bapemperda DPRD Badung tersebut, ada materi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, Undang-undang Dasar 1945. Uniknya, tegasnya, bisa ditambahkan dengan materi muatan lokal.

Ini ditujukan untuk masyarakat kita baik dari sisi sekolah, remaja atau dewasa bahkan orangtua. Perda ini nanti akan bisa mengatur dan yang mempunyai kewenangan adalah OPD terkait yakni Kesbangpol dan Disdikpora. “Kedua OPD ini diberikan ruang dan waktu sebagai penyelenggara dalam pendidikan wawasan kebangsaan ini,” tegasnya.

Dia menilai, apa yang ada dalam kurikulum pendidikan belum cukup sehingga harus diperdakan. Harus ada perda yang mengatur dan di situ biar OPD yang bisa menyelenggarakan kegiatan ini secara terus menerus. “Tidak tahun ini saja, tetapi bisa dilaksanakan terus-menerus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Ketika tidak ada anggaran, ya tak mungkin OPD bisa melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan ini,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Badung Sidak Boshe Bali, Cek Izin Hingga Penggunaan Tenaga Kerja

Ditanya mengenai tahapan kerja Pansus, WSP menegaskan, pada Selasa ini pihaknya menggelar rapat kerja dengan seluruh komponen yang masuk alam pansus seperti Kesbangpol, ada Disdikpora dan Bagian Hukum. “Nanti akan ada tambahan lagi, kita akan mengundang Kominfo. Berdasarkan disposisi kita ada yang harus upload kegiatan ini atau menjadi corong. Kita harap Kominfo juga bisa ikut sinergi di perda ini,” tegasnya.

Tahapan berikutnya pada 24 Juni, Pansus akan melakukan rapat dengar pendapat. Pansus akan mengundang stakeholder yang berkaitan dengan perda ini. Kegiatan ini berupa serap aspirasi karena ini merupakan perda inisiatif sehingga wajib dilakukan. “Setelah itu baru finalisasi dan masuk ke dalam penetapan di paripurna. Mungkin di masa sidang II atau III,” tegasnya. (sar)

Hosting Indonesia