Beranda Berita Utama Sidak Parkir, Dishub Denpasar Jaring 42 Kendaraan

Sidak Parkir, Dishub Denpasar Jaring 42 Kendaraan

Hosting Indonesia

bvn/hmden

Kendaraan salah parkir dipasangi stiker.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Upaya memperlancar arus lalu lintas dan mempercantik wajah kota Denpasar dari kesemrawutan parkir sembarangan, Tim Gabungan Jumat (20/5) menggelar Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan terfokus di sekitar Jalan Kamboja, Jalan Angsoka dan Jalan Jepun. Hasilnya 42 unit kendaraan bermotor terjaring dalam kegiatan ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan ketika dikonfirmasi mengatakan, tujuan utama kegiatan ini selain untuk menjaga wajah kota, juga untuk menjaga keselamatan warga. “Kami selalu mengimbau kepada warga kota untuk terus bergotong royong menjaga kota Denpasar agar tertib utamanya di jalan. Maka mohon untuk tertib tidak parkir di sembarang tempat,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, menurut Ketut Sriawan, kendaraan bermotor yang terjaring tersebut dilakukan tindakan pembinaan. “Ada 12 kendaraan bermotor juga yang kami pasangi stiker. Kegiatan ini akan rutin terus kami lakukan,” imbuhnya. (wes/hmden)

Baca Juga  Enam Terduga Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk di Tabanan
Hosting Indonesia